Kembali Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Begini Pengakuan Gisel

- 24 Desember 2020, 09:27 WIB
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya. /PMJ News/Fajar

 

PORTAL PAPUA – Artis dan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memberi keterangan mengenai status dirinya dalam kasus video syur berdurasi 19 detik mirip dirinya.

Keterangan itu diberikan Gisel saat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, Rabu 23 Desember 2020, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gisel mengakui dirinya dipanggil sebagai saksi atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya itu.

Baca Juga: Diyakini Memiliki Kekuatan Super, Perempuan Didorong sebagai Pemimpin dan Srikandi BUMN

"(Status) Saksi dong,” kata Gisel usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 23 Desember 2020, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, mantan isteri Gading Marten itu juga mengakui proses pemeriksaan yang dijalaninya itu merupakan tambahan dari pemeriksaan yang sebelumnya.

“Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga,” kata Gisel saat didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Perombakan Kabinet, Jokowi Berikan Contoh Arti Demokrasi yang Sebenarnya

Lebih lanjut, wanita berusia 30 tahun itu menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, serta telah dibantu dengan baik oleh pihak Kepolisian.

“Semuanya baik, dibantu dengan baik juga sama prosesnya ya, makasih,” ujar Gisella Anastasia mengakhiri.

Dalam kasus video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip Gisel itu, pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yakni PP dan MN.

Baca Juga: Kekayaan Sandiago Uno yang Ditunjuk Jadi Menteri, Punya Tanah di Singapura dan AS Tapi Berutang Juga

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu secara masif di media sosial.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan isteri Gading Marten itu pada Rabu, 23 Desember 2020 guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya menerangkan.

Baca Juga: Update HARGA EMAS Rabu 23 Desember 2020, Emas Antam Retro Naik Rp461.000 untuk 0,5 Gram

Seperti diketahui, nama Gisel sempat menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu.

Pasalnya, terdapat video syur berdurasi 19 detik yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan badan dengan seorang pria di sebuah ruangan.*** (Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah