Soal Pemindahan KASDA dan Gaji ASN Pemprov Papua dari Bank Papua ke Bank Mandiri mulai meresahka

- 19 Januari 2022, 15:28 WIB
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.  Richard (PP)
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw. Richard (PP) /Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw. Richard (PP)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, secara gamblang mengatakan bahwa ia hendak memindahkan rekening KASDA dan Gaji ASN Pemprov Papua dari Bank Papua ke Bank Mandiri, hal tersebut mulai meresahkan berbagai pihak di Papua.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw pun angkat suara atas keputusan Gubernur Papua tersebut.

"Ya, soal keputusan Gubernur Papua tentang pemindahan rekening dari Bank Papua ke Bank Mandiri, juga pegawai belum terima gaji akibat pemindahan rekening itu. Sekda Papua sudah jelaskan bahwa itu tidak ada hubungan sama sekali, terkait dengan pemindahan rekening itu,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, Senin 19 Januari 2022, di Jayapura.

Ia menyebutkan, terkait pemindahan dana milik Pemprov Papua dari KASDA dan
Gaji ASN Pemprov Papua di Bank Papua ke Bank Mandiri, telah dibahas pihaknya dalam Rapat Banggar DPR Papua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, Kamis (13/10) lalu.

"Dalam rapat Banggar DPR Papua itu, Sekda Papua menegaskan bahwa Gaji ASN Pemprov Papua tidak ada hubungan sama sekali dengan pemindahan rekening KASDA dari Bank Papua ke Bank Mandiri tersebut, dan itu internal ke OPD masing-masing sesuai sistim yang ada. Jadi, tidak ada hubungan sama sekali,” ujar Jhony Banua Rouw, mengutip pernyataan Sekda Papua.

Terkait dengan pemindahan dana Pemprov Papua dari Bank Papua ke bank lain, lanjut Jhony Banua Rouw, DPR Papua meminta Bank Papua dan Gubernur Papua untuk bertemu.

“Kami minta bapak Gubernur bisa memberikan maaf dan revisi kembali keputusan untuk pemindahan rekening ke Bank Mandiri itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kebijakan Affermatif Pembangunan
Provinsi Papua, Beny Wayangkau, menuturkan, beberapa bendahara OPD dilingkungan Pemprov Papua tidak memiliki surat perintah atau surat keputusan Gubernur yang kemudian diitruksikan lanjut melalui kepala-kepala OPD.

"Tidak ada dan tidak jelas, Instruksi hanya bersifat edaran via watshhap tanpa ada kop surat Pemprov Papua, dari pimpinan siapa juga belum jelas yang bertandatangan, hanya tembusannya kepada Kepala Inspektorat, Sekda Propinsi Papua, Kepala BPKAD, tiga Oknum itu saja yang mendapat tembusan surat, yang isinya Keputusan Gubernur Nomor 188.4 / 347 / tahun 2021 tentang Penunjukan Bank Mandiri. Tetapi isi surat secara fisik tidak ada di para bendahara gaji dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua," sebut Beny Wayangkau.

Ia melanjutkan, jika terjadi pemindahan pembayaran gaji maka sebanyak 13 ribu ASN dilingkungan Pemprov Papua akan mengalami kesulitan, karena mereka telah menginvestasikan uang mereka di Bank Papua lewat kredit mereka. Tapi juga berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan Bank Papua.

"Karena akan mempengaruhi Plportofolio kredit sebesar 60% dari Bank Papua, juga akan muncul kredit macet yang luar biasa, serta Bank Papua akan kesulitan mendapat cadagan modal untuk menutupi Kekurangannya, dan sudah pasti bahwa rasio LDR Bank Papua akan menurun drastis," sebut Beny.


Lebih ia mengurai, resiko tertinggi akan dipikul perusahan daerah yang bernama PT.BANK PAPUA ini, sudah pasti perusahan ini akan mengurangi beban pembiayaannya dengan langka Mlmengurangi jumlah Karyawan alias bisa di rumahkan, atau Bank Papua bisa di Marger.

Dampak dari kolapsnya Bank Papua. Akan ada banyak anak - anak Papua Asli yang bekerja sebagai Karyawan Bank Papua jadi Korban karna soal ini.

"Saya fikir bahwa dampaknya cukup luas jika terjadi pemindahan, misalnya akan berpengaruh juga pada pegawai-pegawai yang bertugas di daerah-daerah terpencil yang mana Bank Mandiri tidak beroperasi dan Bank Mandiri tidak terjangkau mereka," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, keputusan Gubernur Papua Lukas enembe memindahkan anggaran daerah Propinsi Papua dari Bank Papua kepada bank lain, bisa berdampak serius.

“Kalau itu dilakukan, menurut saya patut disesalkan,” kata Yan Christian Warinussy.

Ia menyebutkan, Bank Papua, selama bertahun-tahun, telah mendukung semua kegiatan pembangunan atau pemerintahan. Bahkan, tim sepakbola seperti Persipura pun, disuport oleh Bank Papua.

“Dengan mengambil keputusan memindahkan semua dana pemerintah ke bank lain, patut disesalkan dan dipertanyakan," ujar Warinussy.

Ia menambahkan, mestinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah dengan memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menanyakan apa sebab KASDA dipindah ke bank lain.

Warinussy menyarankan agar Gubernur Lukas Enembe mengambil cuti istirahat, memulihkan kesehatan. Agar tak lagi membuat keputusan yang membingungkan.

“Ia (Lukas Enembe) perlu minta cuti, dan saya kira kementerian dalam negeri tidak dapat biarkan ini seperti bola salju yang terus menggelinding semakin besar,” saranya.

Disamping itu juga, Marinus Yaung, akademisi Papua, dalam surat terbuka tanggal 6 Januari 2022, menyebut pemindah-bukuan dari Bank Papua ke bank lain, adalah perbuatan melawan hukum.

“Mengapa demikian? dengan memindahkan KASDA dalam tahapan proses penyelidikan dan penyidikan oleh PPTAK, BPK dan KPK, maka tindakan Pemda Provinsi Papua akan dikategorikan sebagai pertama, tindakan menghalang – halangi penyelidikan dan penyidikan. Kedua, tindakan menghilangkan barang bukti,” tulisnya dalam laman jejaring sosial.

Ia meminta menghentikan rencana memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke Bank Mandiri. “Karena bisa berakhir kepada penangkapan dan penetapan tersangka banyak pihak. Terutama para pihak kuasa pelaksana dan pengguna anggaran di Pemda Provinsi Papua,” katanya

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x