Butuh Dukungan Pemkab Bintuni, 6 Bulan Asrama Mahasiswa Bintuni di Jayapura di Palang

29 Oktober 2022, 12:01 WIB
Asrama Mahasiswa Kabupaten Bintuni di Kota Jayapura yang berada di Jalan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura sudah 6 bulan di palang. /Roberth/

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Asrama Mahasiswa Kabupaten Bintuni di Kota Jayapura yang berada di Jalan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura sudah 6 bulan di palang.

“Sudah hampir 6 bulan ini asrama kami di palang dan tidak ada lagi aktivitas di asrama,” kata Ketua Asrama Mahasiswa Bintuni di Kota Jayapura, Maikel Ido, saat ditemui, Jumat, 28 Oktober 2022.

Mikael katakan, bahwa Asrama Bintuni di palang sejak bulan April 2022 hingga saat ini. Karena di palang, maka mahasiswa yang ada di asrama sebagian harus mencari kos dan sebagian lagi, terutama perempuan harus menginap di 6 kamar milik warga yang disewa sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintuni untuk tinggal.

“Penghuni yang ada di asrama setelah di palang asramanya, sebagian tinggal di 6 unit kamar milik warga yang disewakan oleh Pemda Bintuni sementara waktu. Lainnya harus tinggal di kos,” tuturnya.

Pemalangan Asrama

Maikel  menjelaskan, pemalangan Asrama Bintuni di Kota Jayapura ini dilatar belakangi oleh masalah kecelakaan yang yang melibatkan penghuni pada 2021 yang lalu.

Di mana salah seorang penghuni yang merupakan pelaku berinisial FW membawa mobil rental dalam keadaan dipengaruhi miiras menambrak pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban berinisial PK meninggal dunia.

Keluarga korban menuntut untuk dilakukan pembayaran. Pada tahun 2021 baru diselesaikan sebagian kecil dari nominal tuntutan yang diberikan oleh keluarga korban kepada pelaku.

“Waktu bulan Agustus 2021 setelah kasus kecelakaan itu, keluarga pelaku membayar denda sebagian dan sisanya dijanjikan diselesaikan pada Maret 2022,” jelasnya.

Namun kata Michael, pada bulan Maret 2022 teryata keluarga pelaku tak menempati janji menyelesaikan permasalahan ini sesuai kesepakatan awal bersama keluarga korban.

“Pada bulan April 2022, Keluarga korban mendatangi Asrama Bintuni dan melakukan pemalangan hingga sampai hari ini belum dibuka palangnya,” ungkapnya.

 

Menurut Maikel, permasalahan ini sebenarnya tak ada kaitannya dengan asrama, tetapi karena pelaku saat itu merupakan penghuni asrama, sehingga kini asrama yang di palang.

Michael bersama para penghuni di asrama sendiri sudah melakukan langkah-langkah dengan berbicara kepada keluarga korban agar asrama bisa dibuka, tetapi hingga sampai saat ini belum dibuka.

Selain itu, Sudah memberitahukan kapada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, tetapi belum juga mendapatkan respon yang positif.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban, tetapi belum juga berhasil. Kami juga sudah berusaha menyampaikan kepada Pemda Bintuni, tetapi mereka bilang kasus itu bukan tanggung jawab pemda. Kami juga sudah hubungi keluarga pelaku, tetapi tidak di respon hingga saat ini,” ungkapnya.

Maikel mengatakan, kini setiap mahasiswa Bintuni di Kota Jayapura terpaksa harus menyumbang dari uang beasiswanya untuk membayar keluarga korban, sehingga asrama bisa di buka kembali.

Ia menegaskan, pembayaran yang dilakukan dari sumbangan para mahasiswa ini sebenarnya hanya untuk membuka palang di asrama dan mahasiswa bisa kembali tinggal. Pembayaran ini di luar dari denda yang diberikan oleh keluarga korban kepada keluarga pelaku.

“Setiap mahasiswa yang tinggal di penginapan sementara yang ditanggung pemda kami bebankan menyumbang 1.000.000,-, yang di kos menyumbang 500.000,- dan bagi mahasiswa Bintuni yang baru datang kami bebankan 200.000,-. Sumbangan ini bagi upayakan untuk menyerahkan ke keluarga korban supaya bisa membuka kembali asrama,” ujar Maikel.

Maikel menyatakan, pihaknya kini menunggu keluarga korban untuk datang dan akan diserahkan dana yang dikumpulkan mahasiswa, sehingga pemalangan terhadap asrama bisa dibuka kembali.

Tak hanya itu, Maikel  mengatakan, dirinya bersama beberapa mahasiswa Bintuni siap untuk memfasilitas membawa keluarga korban ke Bintuni, sehingga bisa bertemu dengan keluarga pelaku di sana.

“Kami sudah sampaikan untuk nanti akan membantu membawa keluarga korban ke Bintuni, supaya bertemu dengan keluarga pelaku sehingga kasus ini bis diselesaikan secepatnya, sehingga asrama tak boleh di palang lagi,” katanya.

Harapan Bantuan Pemda

Maikel mengatakan selama ini pihaknya sudah memberitahukan masalah ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintuni, tetapi belum ditanggapi hingga saat ini.

Bahkan, pihaknya meminta agar pemda bisa turun langsung bertemu dengan keluarga korban agar dapat mencari solusi, sehingga Asrama Bintuni di Kota Jayapura tak di palang, tetapi hingga saat ini belum juga di respon.

“Kami sudah beritahukan masalah ini ke pemda untuk turun langsung, supaya bertemu keluarga korban dan mencari solusi penyelesaian masalah ini. Hal ini agar asrama tidak di palang,” ungkapnya.

Kata dia, Pemda Bintuni justru hanya merespon sewa 6 kamar untuk penginapan sementara para penghuni asrama selama 6 bulan ini. Sementara 6 kamar yang dikos ini tidak muat untuk semua penghuni. Terpaksa ada penghuni lain yang harus mencari kos untuk tinggal.

“Pemda Bintuni hanya menanggung bayar 6 kos rumah dalam sebulan 10.000.000,- selama bulan April-Oktober dan diperpanjang sampai Desember 2022. 6 kamar yang di kos ini tidak muat untuk penampung semua penghuni asrama,” kata Michael.

Maikel berharap, pemda bisa turun langsung dan melihat permasalahan ini, sehingga mahasiswa bisa kembali dan tinggal di asrama. Karena selama 6 bulan ini mahasiswa yang merupakan penghuni asrama terpaksa harus terpencar mencari tempat tinggal.

“Kami harapkan pemda bisa serius untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, sehingga kedepan Asrama Bintuni di Kota Jayapura tidak di palang lagi,” harapnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler