Program TEKAD di Papua Terus Membangun Ekonomi Kampung

- 23 Oktober 2022, 12:57 WIB
kegiatan Bimbingan dan Teknis Pelatihan serta pemberian bantuan mesin pengolahan kopi, sagu, padi dan jagung dilakukan oleh DPMK dan OAP Provinsi Papua
kegiatan Bimbingan dan Teknis Pelatihan serta pemberian bantuan mesin pengolahan kopi, sagu, padi dan jagung dilakukan oleh DPMK dan OAP Provinsi Papua /Mark Imbiri / lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA   - Di sela-sela kegiatan Bimbingan dan Teknis Pelatihan serta pemberian bantuan mesin pengolahan kopi, sagu, padi dan jagung dilakukan oleh DPMK dan OAP Provinsi Papua, Waena, Heram, Kota Jayapura, 14 –16 Oktober 2022.

Diberikan kepada kelompok Tani dalam binaan Program Transformasi Ekonomi kampung Terpadu (TEKAD) di Waena Kelurahan Heram Kota Jayapura; Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung dan OAP Provinsi Papua.

Turut memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan beberapa waktu lalu terkait adanya isu yang mengatakan ada terjadi pungutan liar atau pemotongan hak fasilitator distrik maupun kabupaten pada program TEKAD Papua, Yopi Murib menyampaikan bahwa hal tersebut itu tidak benar dan Hoax,” tegasnya.

Baca Juga: Lawan Persipura Jayapura, Menjadi Pertandingan Terbaik WBFC di Jayapura

Saat memberi keterangan, menurutnya, kabar yang menyebutkan adanya pungutan liar terhadap fasilitator distrik dan kabupaten dalam program TEKAD itu, merupakan berita bohong alias hoax, yang disebarkan dikelola kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab terhadap eksistensi dirinya dalam mengelola Program Tekad yang berada di bawah Dinas PMK dan OAP Provinsi Papua.

Yang sebenarnya, bahwa DPMK dan OAP bersama dengan Unit pengelola Teknis yang disebut dengan Provincial management Consultant (PMC) Tekad Papua terus melakukan pembinaan dan Evaluasi berdasarkan Standar Operasional Prosedur, dimana asas yang diakomodir profesionalisme, yang mana semua itu telah termuat dalam pedoman umumpengelolaan Program Tekad

“Jadi saya tegaskan lagi, bahwa berita tersebut adalah hoax semua," katanya.

 

'Saya klarifikasi hal tersebut tahun 2020 bahwa hal itu diungkit kembali ddi tahun 2022 lagi, ini hanya ulah mereka yang cari perhatiandengan memainkan Hoax tersebut kembali”  kata Yopi Murib.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x