BMD: Siapapun yang Ingin Maju Pilkada 2024, Wajib Mengundurkan Diri dari Kedinasan

- 28 Maret 2024, 12:21 WIB
Boy Markus Dawir (BMD) sosok pria asli Port Numbay yang siap 100 persen maju mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil pada Pilkada serentak khususnya di Provinsi Papua (Portal Papua) Silas Ramandey
Boy Markus Dawir (BMD) sosok pria asli Port Numbay yang siap 100 persen maju mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil pada Pilkada serentak khususnya di Provinsi Papua (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Untuk itu Boy Markus Dawir (BMD) sosok anak asli Port Numbay yang juga akan maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur /Wakil Gubernur Provinsi Papua pada Pilkada serentak tahun ini.

Dengan tegas katakan siapapun dia yang masih aktif di Kedinasan baik dari TNI, Polri, ASN dan unsur legislatif wajib hukumnya mengundurkan diri sesuai ketentuan Undang -Undang (UU).

"Saya kira semua sudah memahami itu, sehingga ketika masuk di area sipil nanti di Pilkada. Semua punya kedudukan yang sama", ungkapnya kepada awak media, Rabu 27 Maret 2024 di Kota Jayapura.

BMD panggilan akrab Boy Markus Dawir yang juga sebagai Ketua Umum (Ketum) pemenang Prabowo -Gibran di Provinsi Papua menuturkan bahwa dirinya harus kembali mengingatkan hal ini.

Sebab sebelumnya kata Boy Markus Dawir, ada pertanyaan -pertanyaan baik dari masyarakat maupun Media.

Menanyakan bagimana dengan mereka yang dari TNI, Polri, ASN maupun legislatif yang masih aktif di kedinasan ketika masuk di area sipil.

"Hanya di area sipil ini kemarin ada pertanyaan -pertanyaan kepada saya bagimana dengan mereka yang masih aktif dari TNI, Polri, ASN dan legislatif (DPR)",jelasnya.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x