PORTAL PAPUA- PT Taspen (Persero) Jayapura membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 28.836 pensiunan di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pengunungan dan Papua Selatan. Selasa (26/3/2024) Kantor PT. Taspen Jayapura.Hal ini di sampaikan oleh Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Jayapura, Theofilus Amfotis mengatakan THR telah dicairkan pada Jum'at (22/3) lalu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (PP) 14 tahun 2024. "Itu besarannya berdasarkan gaji bulan Maret 2024, sedangkan gaji 13 itu dibulan Juni nanti akan dicairkan," ujarnya.
Pria yang akrab di Pangil Theo ini mengatakan ada kenaikan gaji sesuai dengan PP No. 8 tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya. "Kalau untuk gaji pensiunan PNS serta janda dan duda PNS ada kenaikan di tahun 2024. Di bulan Maret 2024 itu gaji baru, ada kenaikan 12 persen sesuai dengan PP," Katanya
Kemudian Theo menambahkan jumlah besarannya yang dicairkan sebesar Rp 82.806.915.600,-. "Itu dibayarkan serentak dan dapat diambil di seluruh mitra bayar PT Taspen (Persero) Jayapura," tukasnya.(Fransisca)