Dugaan Pelanggaran di Tiga Distrik di Kabupaten Jayapura Dilaporkan Oleh Caleg ini

- 17 Maret 2024, 11:42 WIB
Lapor Bawaslu. Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Papua Nomor Urut 3 dari Dapil III Kabupaten Jayapura Partai Perindo, Yosep Sapan bakal melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kabupaten Jayapura, Kamis, 14 Maret 2024.
Lapor Bawaslu. Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Papua Nomor Urut 3 dari Dapil III Kabupaten Jayapura Partai Perindo, Yosep Sapan bakal melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kabupaten Jayapura, Kamis, 14 Maret 2024. /FAN/

 

Menurut saya, itukan sah-sah saja kalau kami melaporkan terkait dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kabupaten Jayapura. Jangan terlalu diplintir dengan adanya berita mengenai laporan saya ke Bawaslu itu," sambungnya.


"Seandainya mereka ada di posisi inipun, ketika mereka menjadi caleg lalu terjadi dugaan penggelembungan suara itu yang pastinya mereka akan bertanya dan mengajukan sebuah keberatan ke pihak pengawas maupun penyelenggara pemilu. Kenapa dan ada apa dengan penggelembungan suara ini. Untuk itu, saya harap masyarakat agar tidak terlalu memplintir terkait laporan yang telah dibuat ke Bawaslu. Hal ini juga banyak dilakukan caleg-caleg lain yang membuat laporan dugaan penggelembungan suara terhadap sesama internal partai," katanya.


"Harapan saya disini tidak mau ada masalah, secara hukum kan kita bertanya ke pihak pengawas pemilu. Pertanyaan kita itulah yang kita ajukan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura, ada apa dan kenapa bisa terjadi penggelembungan suara. Kemudian, kita melaporkan ini bukan berarti kita tidak punya dasar, apalagi kita punya dokumen C1 yang tidak sinkron suara Perindo dengan perolehan suara yang terjadi di lapangan,".


"Masalah politik, jangan dibawah ke hal lain. Kita bicara soal pileg, kok dikait-kaitkan dengan soal kita sudah pernah menjadi anggota dewan, itu artinya tidak ada korelasinya ke hal itu. Terus dikaitkan lagi dengan pengelolaan Pholeuw Park (Taman Pholeuw) yang tidak ada kaitannya dengan laporan saya ke Bawaslu. Marilah kita berpikir secara logis dan mengartikan berita laporan itu dengan baik. Artinya, kita melapor ini untuk mencari keadilan dan bukan untuk menimbulkan konflik di daerah ini. Lagian saya kelola taman Pholeuw itu sesuai aturan," tukasnya. (Fan)

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah