Periksa Mata Sampai Operasi Katarak Seluruhnya Gratis Yunus Sangat Terbantu Dengan Program JKN

- 18 Februari 2024, 07:49 WIB
Periksa Mata Sampai Operasi Katarak Seluruhnya Gratis Yunus Sangat Terbantu Dengan Program JKN
Periksa Mata Sampai Operasi Katarak Seluruhnya Gratis Yunus Sangat Terbantu Dengan Program JKN /


PORTAL PAPUA- Dalam
upaya meningkatkan kualitaskesehatan masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan SosialKesehatan (BPJS Kesehatan) memberikan perlindungankesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui beragam layanan kesehatan yang ditanggung, salah satunya pengobatan mata dan OperasiKatarak. Pengalaman ini dirasakan oleh Yunus, seorang petaniasal Enggros, Jayapura yang akan menjalani operasi katarakdan seluruh biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketajui, Operasi katarak merupakan salah satutindakan medis yang kritis bagi banyak individu yang mengalami gangguan penglihatan. Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan memberikan dukungan yang signifikan bagi pesertaJKN yang membutuhkan pengobatan ini, terutama mereka yang berada di lapisan masyarakat menengah ke bawah.

Saya sedang mengurus administrasi persiapan operasikatarak, puji tuhan seluruh biayanya ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari administrasi, pemeriksaan, rujukan, obat, sampai dengan tindakan oleh dokter,” jelas Yunus saat ditemuiTim BPJS Satu, Kamis(02/24) di RS Dian Harapan.

Yunus menceritakan alur proses pelayanan kesehatan yang didapatkan dirinya sejak berobat mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Kotaraja, sampaidengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL) di RS Bhayangkara dan RS Dian Harapan.

Awalnya saya hanya ingin melakukan pemeriksaan mata, karena beberapa hari terakhir penglihatan saya sudah agakburam. Setelah dilakukan pengecakan di Puskesmas Kotaraja, terdapat indikasi saya menderita katarak yang memerlukanpemeriksaan lanjutan, sehingga saya dirujuk ke RS Bhayangkara dan akhirnya direkomendasikan untuk operasikatarak di RS Dian Harapan,” ungkap Yunus.

Secara administrasi, Yunus menyebutkan terdapat beberapadokumen yang diperlukan untuk dilakukan tindakanpengobatan. Dokumen tersebut diperlukan sesuai denganjenjang rujukan saat berobat, terutama terkait dengan KartuBPJS Kesehatan atau bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta rujukan dari FKTP maupun FKRTL.

Hal ini dipertegas oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase yang menyampaikandalam proses sistem rujukan, BPJS Kesehatan, secara prinsipakan mengedepakan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Menurutnya, selama terdapat kebutuhan urgensikegawat-daruratan, maka peserta JKN harus diutamakanterlebih dahulu penanganannya barulah perihal administrasi.

“BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk memberikanpelayanan prima. Jika ditemui adanya kendala diluar ketentuanyang dialami peserta JKN, kami siap untuk membantumencarikan solusi. Peserta dapat melaporkan langsung melaluikanal-kanal layanan yang kami miliki, seperti PANDAWA, Mobile jKN, SIPP, Petugas BPJS Satu!, dan kanal lainnya,” ucap Deny.

Disamping itu, Yunus bercerita bahwa dirinya juga memilikipengalaman memanfaatkan JKN selain pengobatan mata. Iamengungkapkan dirinya pernah berobat ke Poli Paru, PenyakitDalam, Saraf, serta jantung dengan menggunakan JKN, dan seluruh pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan itu tidak hanya membantu saya dan keluargakali ini saja, sebelumnya kami juga selalu memanfaatkan JKN ketika berobat. Hal ini sangat kami rasakan manfaatnya, terlebih lagi setelah saya tidak bekerja kembali, sehinggapemasukan sudah tidak ada, namun kejadian musibah bisamenimpa kapan saja,” kata Yunus.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x