LIGA 3 PAPUA : Kericuhan Pertandingan Biak United vs Persido Dogiyai Hasilkan 3 LP dan 4 TSK

- 8 Desember 2023, 20:32 WIB
Kericuhan yang terjadi di Stadion Mandala Jayapura, Kamis 07 Desember 2023 lanjutan kompetisi Liga 3 Zona Papua antara Biak United vs Persido Dogiyai. Yang mana korbanya 2 Anggota Polisi, Wasit dan pengrusakan Ponsel jurnalis olahraga dari Lintaspapua.com dok (Polresta Jayapura Kota)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Mandala Jayapura, Kamis 07 Desember 2023 lanjutan kompetisi Liga 3 Zona Papua antara Biak United vs Persido Dogiyai. Yang mana korbanya 2 Anggota Polisi, Wasit dan pengrusakan Ponsel jurnalis olahraga dari Lintaspapua.com dok (Polresta Jayapura Kota) /

 

PORTAL PAPUA - Pertandingan lanjutan kompetisi Liga 3 PSSI 2023 zona Papua antara Biak United menjamu Persido Dogiyai yang berakhir ricuh di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Kamis 07 Desember 2023, sore.

 Langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Jayapura Kota, dimana Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dari 3 laporan polisi yang dibuat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/12) sore.

Kabag Ops menerangkan, kejadian kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan Wasit dan menganggap wasit berat sebelah.

Ketika pertandingan berakhir untuk menghindari terjadinya keributan kemudian panitia meminta untuk pihak Kepolisian membantu mengamankan Wasit dari lapangan pertandingan.

"Namun ketika anggota masuk ke lapangan, pihak suporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota Polri termasuk Wasit yang memimpin pertandingan," kata Kabag Ops.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanifi,S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Si
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanifi,S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Si
Lanjut dikatakan Kompol Hanafi, ada 3 laporan polisi yang terbitkan, dimana terdapat 4 korban.

3 korban aniaya yakni 2 anggota Polri dan ditetapkan 1 tersangka berinisial YDP kemudian korban Wasit dengan 2 tersangka yakni AAK dan JRI, sedangkan 1 korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA.

"Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," imbuh Kompol Hanafi.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x