Kabar Gembira Buat Guru PNS dan Non PNS dapat Jatah 10.000 Rumah Subsidi

- 17 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat /Antara

Baca Juga: Gantikan Daniel Mananta di Indonesia Idol, Boy William bukan Host Baru di Dunia Hiburan Indonesia

Namun, masa sewa rumah susun maksimal hanya lima tahun. Dia pun memikirkan hendak tinggal dimana setelah masa sewa rumah susun habis. Oleh karena itu, Rizki mengapresiasi adanya program rumah subsidi khusus untuk penyelenggara pendidikan.

Dikatakan Rizki, untuk memiliki rumah, para guru selama ini terganjal akses kredit ke perbankan. Penghasilan guru honorer SMA di Jawa Barat berkisar Rp2,040 juta hingga Rp3,5 juta. Dengan penghasilan sebesar itu, guru tidak bisa mendapatkan kredit perbankan.

Rizki berharap, kredit rumah subsidi  khusus penyelenggara pendidikan  termasuk ringan, maksimal Rp1 juta per bulan. Uang muka yang rendah dan nilai bunga kredit yang kecil juga menjadi harapan Rizki saat mencicil rumah barunya. Uang muka diharapkan bisa kurang dari Rp10 juta.

Baca Juga: 9 Tips Jitu dan Sederhana Merawat Aglonema agar Tumbuh Subur dan Lebih Eksotis

Terkait lokasi rumah, Rizki tak mempermasalahkan apabila rumah subsidi dibangun di Kabupaten Bandung. Meski mengajar di Kota Bandung, dia tetap memilih memiliki rumah di Kabupaten Bandung, daripada terus-menerus menyewa rumah. Dia pun berharap, program 10.000 rumah subsidi ini berlangsung berkelanjutan hingga bisa lebih dari 10.000 rumah. Mengingat, jumlah penyelenggara pendidikan  di Jawa Barat tergolong banyak.***

 

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x