Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Intimidasi Wartawan

- 15 Juli 2022, 17:55 WIB
Dok Divisi Humas Polri
Dok Divisi Humas Polri /

 

PORTAL PAPUA - Polisi telah mengamankan anggota kepolisian yang melakukan intimidasiterhadap jurnalis CNNIndonesia dan 20Detik saat bertugas meliput di sekitaran Kompels Polri.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Dedi pun mengaku menyesal atas kejadian yang menimpa kedua jurnalis tersebut. Padahal sudah jelas kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata dia.

"Tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

Dedi pun menyampaikan permintaan maaf atas persitiwa tersebut dan berharap tidak akan terjadi lagi.

"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," ujarnya.

Intimidasi itu bermula ketika kedua jurnalisCNNIndonesia dan 20Detik itu mendatangi kediaman Ketua RT 05 dan RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto. Namun pada saat itu mereka ditemui oleh isterinya yang menyatakan bahwa sang suami enggan berkomentar.

"Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu nggak mau ngomong lagi, karena udah tuh yang kemarin (keterangan) udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi," ujar jurnalis tersebut dikutip Jumat, 15 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x