Enam Penambang Ilegal di Sulteng Tewas Tertimbun Longsor, Direktur WALHI Minta Ketegasan Pemerintah

- 3 Maret 2021, 18:28 WIB
Petugas dan warga hingga Kamis 25 Februari 2021 berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang masih terkubur di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Utara yang mengalami longsor Rabu 24 Februari 2021 malam.
Petugas dan warga hingga Kamis 25 Februari 2021 berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang masih terkubur di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Utara yang mengalami longsor Rabu 24 Februari 2021 malam. /foto Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB/

PORTAL PAPUA-Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Aris Bira, meminta ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup semua kegiatan penambangan emas ilegal atau tanpa izin (PETI) yang saat ini marak terjadi di Sulawesi Tengah.

Hal ini dikatakannya setelah sebelumnya terjadi bencana longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu 24 Maret 2021 yang menewaskan kurang lebih 6 penambang dari 23 penambang yang ada di lokasi.

Baca Juga: Titi Rajo Bintang Belajar Music Engineering

Aris menyebut kegiatan PETI di Desa Buranga itu sudah marak sejak tiga hingga empat bulan terakhir namun pemerintah belum mampu untuk mendeteksi aktivitas ilegal itu.

Padahal, cukup banyak waktu bagi pemerintah untuk bertindak tegas dan menutup penambangan ilegal seperti itu.

Tak hanya melibatkan warga setempat, Aris menyebut bahwa kegiatan tambang ilegal itu diduga kuat melibatkan pemodal yang mendatangkan alat-alat berat, seperti ekskavator, untuk melakukan penggalian lubang.

Baca Juga: Hebat, Perempuan Australia Ini Daur Sampah Jadi Bahan Marmer

Berdasarkan data hasil penceraian hasil yang dilakukan oleh tim SAR gabungan, hingga hari keenam, ada 6 penambang yang ditemukan tewas tertimbun longsor dan satu orang yang bernama Maskan masih dalam pencarian. Sementara korban selamat ada 16 orang.

Dari enam korban yang ditemukan tewas, dua orang adalah pasangan suami istri (pasutri), Jawir (42) dan Yanti Ngambas (42) warga Dusun II Lonja, Desa Tombi.

Mereka adalah pasangan yang berprofesi sebagai petani yang terpaksa membanting stir menjadi penambang emas ilegal sejak tiga bulan terakhir lantaran hasil kebun mereka tak menguntungkan seperti dulu karena pengaruh wabah COVID-19.

Baca Juga: Aturan Wajib Masker dan Pembatasan Bisnis Mulai Dicabut di Texas-AS

Jenazah Jawir baru dievakuasi pada Kamis 25 Februari 2021 siang. Tak lama kemudian, Tim SAR gabungan juga menemukan jenazah istri Jawir, Yanti Ngambas (42).

Diketahui dari salah satu kerabat korban, Ahmad, pasangan suami istri tersebut memiliki dua orang anak. Mereka bergabung menjadi penambang emas ilegal di Desa Burangan sejak tiga bulan terakhir saat pendapatan mereka mulai berkurang dan hasil kebun tak menguntungkan seperti dulu.

"Pernah cerita kalau sekarang hasil kebun itu tidak lagi laku seperti dulu. Harganya menurun dan hasilnya juga berkurang," tutur Ahmad di hadapan media.

Baca Juga: Jaksen Tiago Ditawar Dua Klub Luar Negeri

Pandemi COVID-19 cukup menghantam pendapatan dan perekonomian keluarga Jawir dan penduduk desa lainnya sehingga mereka pun harus terpaksa banting stir dari petani menjadi penambang.

Kejadian ini merupakan kali pertama dan cukup banyak menelan korban, sehingga Ahmad berharap pemerintah dapat memberikan solusi atau jalan keluar terbaik bagi masyarakat yang ada di desanya

"Bagaimana caranya agar kami ini tetap berpenghasilan di samping itu aman juga untuk keselamatan kami," pinta Ahmad.

Elvis Romario

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah