Jokowi mengatakan, bantuan tunai di 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Dikatakan juga bahwa Program Keluarga Harapan terbagi menjadi 4 tahap. Melalui Bank Himbara dan bank-bank lain milik negara. Untuk program sembako akan disalurkan bulan januari hingga bulan desember 2021.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Lanjutan Piala Dunia Antarklub 2020 Edisi ke-17, Bisa Live Streaming Via Vidio
"Jadi, yang PKH ini dalam empat tahap melalui Bank Himbara, bank-bank milik negara. Kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari nanti sampai bulan Desember 2021, nilainya tadi sudah disampaikan oleh Bu Menteri Sosial Rp200 ribu per KK (Kepala Keluarga) per bulan," ujarnya.***
Reporter: Rafael Fautngiljanan