Golkar Sebut Baru Bisa Pastikan Penerapan Revisi UU Pemilu di Tahun 2024

- 7 Februari 2021, 11:05 WIB
Maman Abdurrahman, anggota DPR RI Komis VII.
Maman Abdurrahman, anggota DPR RI Komis VII. /Instagram.com/@maman.abdurahman.st

PORTAL PAPUA - Partai Golkar (PG) sejauh ini belum memerlukan revisi UU Pemilu dalam bentuk mini Omnibus Law. Oleh sebab itu, Partai Golkar baru akan memastikan terealiasinya UU Pemilu hasil revisi di tahun 2024. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman, Minggu 7 Februari 2021.

"Partai Golkar melihat dan mempertimbangkan dinamika yang terjadi di DPR terkait dengan rencana usulan revisi UU Pemilu. Selain itu, Partai Golkar menilai revisi UU Pemilu dalam bentuk mini Omnibus Law ini belum diperlukan saat ini. Alasannya, UU Pemilu dan Pilkada belum teruji sepenuhnya, dan baru akan terlihat pada Pilkada Serentak 2024 mendatang yang juga berbarengan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres)," tuturnya

Di tengah polemik usulan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) atas beberapa perubahannya, Partai Golkar hanya melihat sembari mempertimbangkan dinamika yang selama ini terjadi di parlemen.

Baca Juga: Pensiun dari UFC, The Eagle Khabib Nurmagomedov Ingin Terbang Bebas Sebelum Ajal Tiba

"Hal ini disebabkan karena mengingat Revisi UU Pemilu merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)", katanya.

Dikatakannya, belum saatnya UU Revisi terealiasi. Hal tersebut dikarenakan UU Pemilu baru disahkan pada tahun 2016 lalu. Sehingga belum bisa dipastikan berhasilnya penerapan UU revisi. Selain itu, UU revisi baru disetujui pelaksanaannya di tahun 2024, pada pilkada serentak.

"Sehingga Partai Golkar berdasarkan UU Pemilu dan Pilkada sangat meninginkan agar pilkada serentak tetap dilaksanakan 2024 mendatang," ujarnya.

Baca Juga: 35 Caption Terbaik Hari Valentine untuk Postingan di Instagram, Khusus Bagi Pasangan dan Para Jomblo

Dikatakan pula, seluruh fraksi tanpa terkecuali diajak untuk mendukung revisi UU Pemilu, karena dengan adanya dukungan seluruh fraksi, revisi UU Pemilu akan dilanjutkan. Selain itu, karena revisi UU Pemilu merupakan usul dari inisiatif DPR, maka seluruh fraksi harus sepenuhnya mendukung terealisasinya revisi UU tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x