Jika mengecek melalui aplikasi, Anda harus mendownload aplikasi SIKS Dataku. Jika melalui website, Anda bisa mengecek di cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Yamaha Rilis Yamaha MX King 150 Terbaru 2021, 3 Warnanya Bikin Gereget, Cek Harganya di Sini
Setelah membuka website ini, Anda tinggal memeriksa data dengan memasukkan nomor KIS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika nama Anda tidak terdaftar saat mengecek di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau aplikasi, Anda bisa mendaftar.
Caranya cukup membawa KTP dan KK ke kantor kepala desa atau lurah. Di desa atau kelurahan, Anda akan diminta mengisi data atau form.
Desa akan melaporkan ke camat dan diteruskan ke Kementrian Sosial agar bisa didaftarkan sebagai peserta DTKS. Ketika Anda sudah terdaftar sebagai peserta DTKS maka Anda akan menerima bantuan dari pemerintah.***