Polda Metro Jaya akan Minta Keterangan 5 Saksi Ahli Terkait Aksi 1812

- 5 Januari 2021, 19:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polda Metro Jaya

Yusri juga mengatakan fokus pihak kepolisian saat ini adalah melengkapi seluruh alat bukti seperti keterangan saksi, petunjuk, surat-surat dan bukti lainnya. Lebih lanjut dia mengatakan saat ini keterangan saksi yang diperlukan oleh penyidik sudah lengkap.

"Saksi-saksi semua sudah lengkap, tinggal keterangan ahli. Kita rencanakan pemanggilan beberapa saksi ahli," tambahnya.

Apabila seluruh kelengkapan dalam kasus sudah lengkap, maka pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. "Kalau sudah lengkap kita gelar perkara," kata Yusri.

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Terkait aksi unjuk raksa tersebut, polisi sempat  mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.*** (Elvis Romario)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah