Seminggu Ada di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Bisa Disuntikkan, Begini Alasannya

- 13 Desember 2020, 19:22 WIB
Vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma.
Vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma. /ANTARA FOTO/MUKHLIS JR

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun belum mengeluarkan izin darurat alias Emergency Use Authorization (EUA).

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan pre-order vaksinasi Covid-19, khususnya untuk jalur mandiri," tutur Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto, Sabtu 12 Desember 2020.

"Dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Kemnaker Beberkan Kabar Baik bagi Para Pekerja, Cek Segera di Sini

"Dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," ujarnya.

Penjelasan Bambang itu dilontarkan demi menanggapi poster-poster iklan promo pre-order vaksin Covid-19 yang sempat tersebar di media sosial.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini masih dalam tahap evaluasi di BPOM sembari prosedur distribusinya dipersiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Temuan Baru, Covid-19 Bisa Timbulkan Risiko Tinggi Alami Disfungsi Ereksi, Kok Bisa?

Sementara itu, penyediaan vaksin di rumah sakit dan fasilitas kesehatan masih dalam tahap proses pendaftaran dan verifikasi.

Bambang menjelaskan, vaksin Covid-19 di sana akan tersedia bagi jalur mandiri melalui asosiai-asosiasi resmi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah