Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Pengacara FPI Siap Bawa ke Meja Tiga, Ada Amnesty International

- 12 Desember 2020, 16:18 WIB
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

 

PORTAL PAPUA – Kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi mendapat tanggapan dari Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) sekaligus Pengacara FPI, Aziz Yanuar.

Aziz menyatakan kesiapannya untuk melayangkan protes ke beberapa lembaga besar.

Aziz menyatakan telah melakukan diskusi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan itu.

Baca Juga: Kemnaker Beberkan Kabar Baik bagi Para Pekerja, Cek Segera di Sini

"Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini," tutur Aziz, seperti diberitakan Jurnal Presisi dalam artikel “Bersiap ‘Hadapi’ Polisi dan Memprotes Kasus Penembakan, FPI Bakal Gandeng 4 Kekuatan Besar Ini”, Jumat, 11 Desember 2020.

Selain itu, dia juga menegaskan tujuannya untuk membawa kasus itu ke meja tiga lembaga besar dan berwenang lainnya.

"Kemudian kita akan memproses ke komisi III DPR terkait kekejaman ini, lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan," katanya.

Baca Juga: Temuan Baru, Covid-19 Bisa Timbulkan Risiko Tinggi Alami Disfungsi Ereksi, Kok Bisa?

Menurut Aziz, selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, dirinya merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

"Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum ini hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya," tuturnya.

Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa setiap laskar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

Baca Juga: Wajah Cerah Tanpa Jerawat, Ini 5 Tips Memilih Produk Eksfoliasi yang Cocok untuk Kulit

"Dalam undang-undang aturan kita jelas, bahwa laskar FPI dilarang membawa apalagi menggunakan senjata api termasuk di dalamnya senjata tajam, oleh karena itu kita sangat menyesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula," katanya.

Bahkan menurutnya, kekejaman fitnah ini hanya terjadi di Israel lalu di Indonesia.

"Ini saya rasa kekejaman ini jarang-jarang terjadi, mungkin salah satunya di Israel dan salah duanya di Indonesia," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube LDTV, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Kerap Jahatin Al dan Andin di Ikatan Cinta, Ini 5 Karma Tragis yang Bakal Menimpa Elsa

Kemudian Aziz Yanuar juga menyampaikan kronologis sekaligus isi dari rekaman suara detik-detik sebelum tewasnya 6 laskar FPI, yang telah tersebar luas di media sosial.

"Tugas seorang petugas laskar itu mengawal, siapapun pengawal itu, baik satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya itu sama untuk melindungi yang harus dilindungi, untuk mengawal yang harus dikawal, dan itu logis," ucapnya.

Menurutnya masuk akal jika oknum polisilah yang telah merencanakan penembakan tersebut, karena saat ini pihak FPI tidak memiliki akses rekaman tersebut, dan hanya pihak polisilah yang masih memegang buktinya saat ini.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Hari Ini Sabtu 12 Desember 2020, Emas Antam 2 Gram Rp1.921.000 di Pegadaian

"Logis, masuk akal, dan tanpa rekayasa, kenapa? Di situ dijelaskan bagaimana ada tiga mobil mencoba untuk masuk ke rombongan dari Habib Rizieq dan keluarganya, kemudian dicegah, di mana rekaman suara tersebut disebarkan diduga oleh pihak-pihak yang saat ini melakukan penembakan-penembakan itu terhadap laskar," tuturnya.

Bahkan pihak FPI beserta keluarga pun belum diperbolehkan menemui korban, beserta barang-barang bukti milik korban lainnya hingga saat ini.

"Sampai detik ini, jenazah, mobil, alat komunikasi, semua berada di luar kekuasaan dan kewenangan dari pihak FPI ataupun keluarganya, artinya informasi itu bebas disebarkan oleh yang megang itu," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 12 Desember 2020: Elsa Masuk Sel, Al dan Nino Berebut Hak Asuh Reyna

"Mereka lemparkan rekaman suara itu seakan-akan ada penyerangan kepada pihak kepolisian, padahal secara logika masyarakat umum sudah cerdas, bahwa bagaimana pun juga tadi, di rekaman suara itu juga ‘kan dijelaskan, 'tabrak saja tabrak' di mana-mana namanya ada konvoi mau dihadang, pasti pengawal itu bereaksi ‘kan, nah reaksi itu dijelaskan," kata Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar juga mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan penguntitan terhadap rombongan Habib Rizieq tidak sedetik pun memperkenalkan diri, bahkan kendaraannya pun adalah kendaraan sipil.

"Perlu diingat mereka yang melakukan penghadangan dan penguntitan serta upaya memepet kendaraan dari keluarga Habib Rizieq itu tidak mengenalkan dirinya, tidak berprilaku selayaknya aparat resmi penegak hukum, tidak menunjukkan kartu identitas, dan kendaraannya juga kendaraan sipil," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Sabtu 12 Desember 2020: Begini Strategi Bu Novi untuk Membunuh Pak Rusdi

Sangat lucu menurut Aziz ketika dikatakan dalam narasi kepolisian bahwa para laskar FPI-lah yang menyerang Polisi terlebih dahulu.

"Mana tau kalau itu polisi, itu sederhana saja gitu," tuturnya.

"Artinya kita menduga, kawan-kawan yang syahid tadi dibawa ke suatu tempat, setelah dipepet kemudian dihabisi, sebagaimana pernyataan pernyataan resmi dari DPP FPI," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 12 Desember 2020: Gemini Penuh Nafsu, Pisces Dihantui Masa Lalu

Oleh karena itu, menurut Aziz Yanuar, insiden pembunuhan 6 anggota laskar FPI ini termasuk dalam kasus pembunuhan di luar ranah hukum.

"Ini ada upaya extrajudicial killing terhadap rakyat Indonesia dalam hal ini laskar FPI yang mereka bagaimana pun juga masih dilindungi UU, masih dilindungi HAM, masih manusia yang kita sama-sama harus junjung tinggi harkat martabatnya," tutur Aziz Yanuar.***

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah