Jokowi Tegaskan Ada 3 Pemekaran Provinsi Baru di Papua

26 April 2022, 01:56 WIB
Jokowi Tegaskan Ada 3 Pemekaran Provinsi Baru di Papua. insert. Richard (PP) /

PORTALA PAPUA- Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa untuk wilayah Provinsi Papua ada 3 pemekaran provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Baca Juga: Makna Buah Pinang Bagi Orang Papua dan Lintas Usia  

“Kita  mengabulkan  untuk 3 Provinsi baru di Papua,” ucap Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya, yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Senin 25 April 2022, di Istana Kepresidenan Jakarta.  

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Lemhanas Segera Lakukan Kajian Pendekatan Peningkatan Kesejahteraan Papua

Sebut Menkopolhukam, soal Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di Papua memang terjadi pro-kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi tidak ada sesuatu pun di negeri ini yang lansung disetujui oleh semua orang.  

Baca Juga: Ketua Klasis Port Numbay Siap Mewarnai Bursa Pencalonan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua

Menkopolhukam, Mahfud MD. insert. Richard (PP)

“Oleh sebab itu Presiden menjelaskan berdasar data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran diberbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran. Dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan  untuk 3 Provinsi. Papua Barat justru minta agar juga dimekarkan,” ucap Menkopolhukam, dalam keterangan pers tersebut.   

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan!! Satgas Yonif 711/Raksatama Evaluasi Ibu Melahirkan, Bayi Selamat Diberinama Raksatama

Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju ya biasa.

“Hasil Survei yang di lakukan oleh lembaga Kepresidenan itu malah 82 % rakyat Papua itu memang minta pemekaran,” tegas Menkopolhukam lagi. ***

Editor: Richard Mayor

Terkini

Terpopuler