Polres Metro Jaya Tangkap Selebgram Syaima Salsabila Terkait Dugaan Konsumsi Narkoba

- 14 November 2020, 00:04 WIB
/Ilustrasi Daun Ganja. /PIXABAY/TechPhotoGal/

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Syaima Salsabila (24 tahun) alias SS terkait dugaan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. 

Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Syaima ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen mewah kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (11/11/2020) lalu. 

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SS yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ujar Audie kepada wartawan, Jumat (13/11/2020). 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradoa Siregar menjelaskan penangkapan itu informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren tersebut. 

"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," tutur Ronaldo. 

Ronaldo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Ia berjanji bakal merilis kasus tersebut dalam waktu dekat. 

Editor: Paul

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x