Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, KPK Agendakan Periksa Enam Saksi

- 13 November 2020, 11:16 WIB
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Galeri PikiranRakyat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Beberapa di antara enam saksi tersebut merupakan pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Mimika.

Dalam keterangan pada Kamis, 12 November 2020, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa keenam saksi akan diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Papua (BPKP) Papua. Hal-hal yang akan digali di dalam pemeriksaan tersebut di antaranya keenam saksi itu akan dimintai keterangan, guna mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

“Hari ini, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua,” kata Ali.

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Tak ada Upaya Pembungkaman Kepada Gatot Nurmantyo

Sebagaimana diberitakan rri.co.id dalam artikel berjudul “Proyek Pembangunan Gereja, Pejabat Mimika Diperiksa KPK”, keenam saksi tersebut adalah Kasubag Pembinaan Badan Usaha Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Mimika dan mantan Sekretaris PPHP pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1 Rahmawati Rasyid, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Mimika Tahun 2015 Lalu Mikson.

Selanjutnya Kasubag Kesra dan Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 1 dan 2 Tahun 2015-2016/Ketua Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 Tahun 2015-2016 Risiard Waroni, Staf Bagian Kesra Setda Mimika dan Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 Tahun 2016 Abi Bua Rano.

Kemudian Sekretaris Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap 1 Tahun 2015 Yuricha Belo, dan terakhir Bendahara Pengeluaran Khusus Bantuan BPKAD Kabupaten Mimika Agustina Saklil.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x