Berikan Penghormatan Kepada Lukas Enembe, Pj Gub Papua Pegunungan, Velix Wanggai Keluarkan Edaran Khusus

- 27 Desember 2023, 13:12 WIB
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., M.PA.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., M.PA. /Foto Pribadi/

 

Penjabat Gubernur kelahiran Jayapura ini menuturkan, bahwa surat edaran yang disampaikan, sebagaimana sesuai pasal 12 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaam.

 

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura.

“Berdasarkan hal tersebut diminta kepada seluruh Bupati Delapan (8) Kabupaten se- Provinsi Papua Pegunungan dan kepada Para instansi pimpinan Pemerintah, TNI/POLRI, Pimpinan Agama dan Pimpinan Lembaga Kemasyarakatan di Provinsi Papua Pegunungan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang untuk memberikan Penghormatan dan rasa dukacita yang setinggi – tingginya kepada Putra Terbaik Papua, Bapak Almarhum Lukas Enembe, S.IP, MH, selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2016 – 2023, yang telah wafat pada hari Selasa, 26 Desember 2023 di Pavilion Kartika RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” ungkap Velix Wanggai.

 

Velix Wanggai menambahkan, bahwa pengibaran Bendera Merah Putih dimaksud dilaksanakan selama tiga hari mulai pada Rabu, 27 Desember 2023 sampai dengan Jumat, 29 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah