PORTAL PAPUA - Pemalangan jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura oleh masyarakat adat Kampung Inggros dari marga Merauje hingga hari ini Rabu 02 Juli 2023 masih tetap berlanjut hingga memasuki hari kedua.
Warga pemilik lokasi bersikeras melanjutkan pemalangan bahkan menutup kedua jalurnya. Jika hari pertama hanya ditutup menggunakan satu batang pohon kelapa, kali ini dua batang pohon kelapa ditambah material batu memalang semua ruas jalan.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Papua segera membayar ganti rugi atas tanah ulayat mereka yang digunakan untuk pembangunan.
Dari pantauan media ini di lokasi, nampak warga Kota Jayapura pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua (motor) yang menuju Koya begitu sebaliknya harus melewati jalur pesisir pantai.
Bahkan juga ada warga yang memilih putar kembali dengan melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilewati jalan pesisir pantai dengan harus membayar Rp5000 setiap satu motor.
Terkait hal ini Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyatakan masih mengedepankan upaya persuasif. Melakukan koordinasi dengan pemerintah agar bisa segera menemui pihak pemilik ulayat agar ada solusi yang disepakati kedua pihak.
Hanya saja menurut Kapolres, apabila tak ada kesepakatan dan masih dilakukan pemalangan maka sikap tegas akan diambil.
“ Ya, Kami (Polisi) akan bongkar paksa Jika masih memalang. Pertimbangannya adalah sekarang ditutup dua jalur dan itu mengganggu kepentingan umum, ” tegas Kapolres.
kapolresta berharap warga segera membuka akses jalan yang dipalang menggunakan pohon kelapa.