Polres Keerom dan Kejari Musnahkan 8 Kg Ganja

- 5 September 2022, 10:38 WIB
Jajaran Polres Keerom bersama Kejari Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja pada Senin pagi ini, 5 September 2022.
Jajaran Polres Keerom bersama Kejari Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja pada Senin pagi ini, 5 September 2022. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud juga menerangkan bahwa Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba.

"Pemberantasan narkoba menjadi komitmen di hampir seluruh negara, bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preentif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika" tutup Kasat Narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan foto bersama.***

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x