Ratusan Masyarakat Melakukan Aksi Damai Depan Polres Pegunungan Bintang

- 1 Mei 2022, 01:23 WIB

Kelima: Kami seluruh mahasiswa/i pelajar suku ketengban yang berstudy di se-indonesia menuntut Segera mencabut Laporan informasi di Polda Papua dengan nomor : LI /O6/IVRES/3.1/2022/SUBDIT iti TIPIKOR,Tanggal 2 Februari 2022.

Keenam: Pemberian batas waktu pencabutan laporan polisi dugaan yang di maksud dari tanggal 28 sampai dengan 10 mei 2022

Ketujuh: Apabila point !-5 tidak di tangkapi maka kami seluruh komponen masyarakat ketengban skan mengambil jalan pintas dan mobllisasi masa yang lebih besar untuk mogok ativitas perkantoran sesuai dengan cara dan gaya kami dan waktu yang tidak di tentukan. Oksibil, 28 April 2022

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito,S.I.K,M.KP saat menemui masa aksi di halaman Kantor Polres Pegubin menjelaskan,surat yang di persoalkan masyarakat suku ketengban pihaknya telah mengecek direktur tertinggi yang menangani kasus-kasus di polda papua yakni Direskrimsus Polda Papua dan surat tersebut bukan surat pangilan pengaduan kasus korupsi yang di maksud.

"Itu merupakan surat undangan klarifikasi untuk memintai keterangan terkait sejumlah gambar yang di duga membagikan uang yang beredar di media sosial dan itu sudah diselesaikan" Ujar Kapolres Chayo.

Lanjut Kapolres dirinya bersama jajaran kepolisian akan berkodinasi dengan polda papua agar persoalan seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Sementara itu Feri Tengket selaku kordinator aksi, meminta Kapolres dan seluruh jajaran kepolisian Kabupaten Pegunungan bintang untuk mengejar dan menagkap pelapor yang melukai harkat dan martabat serta mencoreng nama baik wilayah suku ketengban besar sebab dokumen pelaporan tersebut tidak mungkin tiba sendiri di kantor Polda Papua.katanya

Dalam aksi damai tersebut turut hadir sejumlah tokoh dan intelektual suku ketengban tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kaum intelektual,serta seluruh masyarakat suku ketengban yang berdomisili di Oksibil Ibu kota kabupaten Pegunungan bintang.***

Halaman:

Editor: Esron Oko Demetouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x