Peringati Hari Jadi Komisi Informasi Nasional, KI Papua Gelar Webinar dan Dialog di RRI

- 30 April 2022, 12:38 WIB
Komisi Informasi Provinsi Papua  (KI Papua) menggelar Webinar Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi Provinsi Papua (KI Papua) menggelar Webinar Keterbukaan Informasi Publik. /Portal Papua/

PORTAL PAPUA -  Hari Kamis, 30 April 2022 diperingati sebagai hari Jadi Komisi Informasi Nasional di Provinsi Papua. Jauh sebelum Pucak peringatan, juga sudah diwarnai melalui Webinar dan Siaran Dialog Pada Radio Republik Indonesia (RRI). Kedua hajatan itu dipandang perlu untuk membuka ruang penyampaian informasi kepada warga masyarakat Papua dalam peringatan Hari Jadi Komisi Informasi Nasional di Tanah Papua. Hal itu sebagaimana di konfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Papua, Adriani Wally, S.ST.

Baca Juga: Juara Liga TopSkor U-16 Zona Papua, SSB Nafri Wakili Papua Diajang Nasional Liga TopSkor Indonesia 2022

“Ayo masyarakat, gunakan hak anda untuk bertanya, agar mengawal pemerintahan Provinsi Papua demi mengawal masyarakat Papua yang lebih sejahtera,” sebagaimana cuplikan video Adriani Wally pada peringatan Komisi Informasi Nasional.

Dikatakannya, saya berhak tahu, ko berhak tau, mari kita mengawal keterbukaan informasi Publik ditanah Papua.

Pada sesi Webinar, Selasa, (26/4) Kemarin, Komisi Informasi berhasil menyampaikan Materi Webinar dengan Judul Keterbukaan Informasi Publik, Solusi Masalah Papua. Yang mana, hadir sebagai Pembicara atau Narasumber, Paskalis Kossay, S.Pd., MM (Tokoh Masyarakat Papua), Drs. Frans Maniagasi, MA, (Pengamat Sosial dan Politik Papua) dan Joel B. Agaki Wanda, S.S (Anggota KI Papua).

Terpisah,  lintaspapua.com berhasil menyalin cuplikan video dari Chanel YouTube Komisi Informasi Papua, dalam kemasan berita untuk diberitakan kepada warga Net dimana saja, untuk keterbukaan informasi Publik dimaksud.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengatakan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi Manusia. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga, merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peyelengaaran Pemerintah.

“Dengan membuka akses masyarakat terhadap informasi Publik, diharapakan Eksekutif, legislatif dan Yudikatif dapat bertanggung jawab untuk pelayanan yang sebaik-baiknya,” harap Wilhelmus.

Dengan Slogan Komisi Informasi Papua, yakni Papua Terbuka dan Informatif, lanjut Wilhemus, semua Orang Papua tertuma pada kelompok sosial, atau Civil Society, dapat menjadi pelaku-pelaku pembangunan, dari tingkat Kampung hingga ke Daerah dan Provinsi Papua.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah