Tahun 2023 Jadi Awal Implementasi Regulasi Baru Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua

- 24 April 2022, 22:25 WIB
Suasana  kegiatan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Suasana kegiatan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Papua, Lukas Enembe. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Derek Hegemur berharap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, harus bisa memastikan pencapaian semua sasaran dalam RPJMD Provinsi Papua (2019-2023).

 Baca Juga: Inilah 10 Rekomendasi Dari Hasil Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Papua

Hal demikian bertujuan meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal demikian disampaikan Derek pada, Musrenbang Penyusunan RKPD 2023 di Jayapura, Selasa, 19 April 2022, di Jayapura.

Ia katakan, penyusunan RKPD 2023 merupakan momentum yang penting dan sangat strategis. 

Baca Juga: Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Gubernur Papua, Lukas Enembe Harapkan Peran BPKP

Apalagi 2023, merupakan awal pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagai dokumen acuan bersama seluruh level pembangunan Provinsi Papua.

 

"Belum lagi di tahun 2023 nanti, merupakan awal implementasi regulasi baru pengelolaan dana otsus. Dimana provinsi dan kabupaten/kota sama-sama sebagai penerima dana Otonomi Khusus dan merupakan sumber dana utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Papua," kata dia.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x