PORTAL PAPUA - Pentingnya DPRD mendengar langsung aspirasi masyarakat, maka harus ada kunjungan kerja kepada masyarakat secara langsung, maka DPRD kabupaten jayapura melakukan Reses Raperda Non APBD.
Hal ini merespon adanya kunjungan kerja DPRD kabupaten Jayapura tentang Reperda Non APBD pemerintah kampung Doyo Baru mengundang DPRD untuk berkunjung ke Kampung Doyo baru pada 17 maret 2022 bertempat di balai Kampung Doyo Baru Distrik Waibu
Adapun tujuan dari di undanganya DPRD oleh pemerintah kampung dan masyarakat Doyo Baru adalah untuk menyampaikan dan mendengarkan langsung aspirasi mereka yang sudah di musyawarahkan tingkat kampung dan distrik, agar nantinya bisa di kawal oleh DPRD.
Kepala Kampung Doyo Baru, Marice Yappo, SH., ketika dihubungi media ini menyampaikan ada 4 hal kebutuan masyarakat yang di sampaikan kepada DPRD yaitu Kebutuhan Infrastruktur, Kebutuhan Air Bersih DAN kebutuhan kebersihan Lingkungan Hidup serta kebutuhan penerangan di Gang - Gang.
Marice Yappo berharap, semoga aspirasi mereka bisa di kawal hingga terjawab, mengingat kampung Doyo Baru setiap hari jumlah penduduk bertambah.
"Maka kebutuhan pelayanan juga akan bertambah, apalagi saat ini telah mencapai 15 ribu jiwa penduduk Kampung Doyo baru ,itu yang sudah terdata," ucap Marice.
Sementara itu, perwakian dari DPRD Kabupaten Jayapura yang di undang Kostan Daimoey dan Piet Harianto Soyan sedangkan dari OPD teknis turut di undang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri. ***