Administrasi Kependudukan dan Minuman Beralkohol Jadi Konsen Rapeda di Kab. Jayapura

- 15 Maret 2022, 13:23 WIB
Penyerahan Materi Sidang Oleh Pimpinan Dewan Kepada Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.
Penyerahan Materi Sidang Oleh Pimpinan Dewan Kepada Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro. /Irfan - Portal Papua.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, dua raperda Inisiatif dewan ini merupakan tanggungjawab kita bersama-sama. Baik itu, eksekutif, legislatif dan juga semua komponen ikut terlibat aktif mengambil perannya masing-masing, guna mempercepat kemajuan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Jayapura yaitu, mewujudkan Kabupaten Jayapura menuju masyarakat yang berkualitas, sejahtera dan ramah, searah dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kata Wakil Bupati Giri, perspektif kebijakan ke arah "Jayapura berkualitas, sejahtera dan ramah", ini mendorong semangat kita untuk lebih mempercepat pelayanan, baik pelayanan di bidang pemerintahan umum dan pelayanan di bidang pembangunan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 65 tercantum tugas saya selaku pelaksanaan kepala daerah adalah memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD sebagai mitra kerja dalam kewenangan tugas legislasi dan menjabarkan.

"Maka itu, bersama-sama pelimpahan kewenangan pusat segera kepada daerah melalui rancangan peraturan daerah atau raperda yang telah kita rancang dan akan kita hasilkan sebagai peraturan daerah, itu merupakan wujud keseriusan kita dalam rangka mengatur, mengelola dan memanfaatkan potensi daerah untuk kemajuan daerah," katanya.

"Implementasinya, ketika ditetapkan sebagai satu produk hukum tau peraturan daerah, maka wajib untuk dilaksanakan. Tentunya bersama turunannya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui peraturan bupati," jelas Giri Wijayantoro. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah