TNI Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiyaan oleh Prajuritnya di Sinak, Jika Terbukti Diproses Hukum

- 26 Februari 2022, 17:28 WIB
TNI Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiyaan oleh Prajuritnya di Sinak, Jika Terbukti Diproses Hukum.Richard (PP)
TNI Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiyaan oleh Prajuritnya di Sinak, Jika Terbukti Diproses Hukum.Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penganiayaan kepada salah satu warga yang dilakukan oleh prajurit TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Korem 173/PVB Biak telah menurunkan tim Investigasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dandim 1714/PJ, Letnan Kolonel Inf. Denny Salurerung dalam keterangannya, Sabtu 26 Februari 2022, mengatakan, saat telah dilakukan investigasi oleh Korem 173/PVB terhadap adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI kepada salah satu warga di Sinak, Kabupaten Puncak.

"Tim investigasi telah diturunkan ke Distrik Sinak Kabupaten Puncak untuk mengungkap kebenaran informasi dari masyarakat atas dugaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dan saat ini investigasi sedang berjalan," ucap Dandim 1714/PJ.

"Tentang kronologis bagaimana kejadian sebenarnya dan apa penyebabnya, mohon harap bersabar dan mari kita tunggu hasil investigasi dari yim yang saat ini berada di Sinak. Mudah-mudahan secepatnya segera diketahui apa, bagaimana dan penyebab kejadian yang sebenarnya," tambah Dandim.

Dandim 1714/PJ menegaskan pula apabila informasi dari masyarakat itu benar, maka oknum-oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut pastinya akan diproses hukum. Demikian pula dalam investigasinya, Tim Investigasi akan selalu berkoordinasi dengan satuan kewilayahan, dengan aparat kepolisian, pemda, para tokoh dan semua elemen masyarakat di Sinak untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.

"Apabila terbukti dan memang benar terjadi penganiayaan, dipastikan akan diproses hukum. Dan tentunya mari kita semua mengawal bersama prosesnya," tegas Dandim 1714/PJ. ***

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x