Gubernur Lukas Enembe Bakal Dipanggil Pihak Imigrasi Untuk Memberikan Klarifikasi

- 4 April 2021, 22:34 WIB
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono saat memberikan keterangan di Kantor Imigrasi Jayapura/
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono saat memberikan keterangan di Kantor Imigrasi Jayapura/ /Levine Jr/PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA-Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dipanggil oleh pihak Imigrasi untuk dimintai keterangan terkait alasannya melintas ke Papua New Guinea (PNG) malalui jalur tikus atau jalur ilegal pada Rabu (31/3/21) lalu.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengungkapkan, klarifikasi ini penting dilakukan agar diketahui alasan yang bersangkutan memilih masuk ke Papua Nugini menggunakan jalur tikus.

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama di Papua Deklarasi Tolak dan Kutuk Aksi Terorisme

“ Kami akan memanggil pak gubernur untuk dimintai keterangan atau klarifikasi mengapa sampe dilakukan perlintasan menju negara tetangga PNG melalui jalur tikus? Tujuan kesana? Bersama dengan siapa? Dan berapa lama? Utamanya mengapa mengenai jalur tikus? Kenapa tidak melalui jalur resmi PLBN Skouw,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono, kepada wartawan di Jayapura, Minggu malam.

“ Kita juga akan memanggil dua orang yang bersama beliau ke PNG. Mereka akan sama-sama dimintai keterangan soal kepergian mereka melalui jalur ilegal ke PNG beberapa hari lalu,” sambungnya.

Namun kata Novianto, pemanggilan gubernur akan mempertimbangkan aspek kesehatan yang bersangkutan. Mengingat saat ini gubernur masih dalam keadaan kurang sehat.

Baca Juga: Banjir Bandang di Adonara NTT, Data Sementara 41 Orang Meninggal

“ Untuk memeriksa gubernur, kita akan melihata beberapa aspek, baik hukum, politik, keamanan, kesehatannya dan kalau ada hal yang lebih besar maka kita akan pertimbangkan juga. Tidak serta merta langsung pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Novianto, sebagai seorang kepala daerah, gubernur harusnya bisa masuk ke PNG melalui jalur resmi sekalipun pintu perbatasan dalam keadan ditutup.

“ Kalau beliau mengajukan secara resmi, sangat bisa beliau kesana (PNG) melalui PLBN Skouw. Tapi mungkin dalam keadaan darurat sehingga beliau masuk melalui jalur ilegal. Nanti ini yang akan kita minta klarifikasi dari pak gubernur,” jelasnya.

Baca Juga: Penjual Senjata untuk ZA Pelaku Penyerang ke Mabes Polri Ditangkap

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe diketahui masuk ke Vanimo, Papua New Guinea pada Rabu (31/3/21) lalu melalui jalur tikus atau jalur ilegal menggunakan jasa ojek tanpa disertai doumen resmi.

Kurang lebih dua hari tinggal disana, Gubernur Lukas Enembe bersama dua orang pendamping di deportase melalui ke Papua melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x