Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14 Bakal Tahu Alasan Tidak Lolos Berkat Fitur Baru Ini
Berdasarkan informasi kepolisian, Ketiga korban yang tewas karena miras oplosan adalah Ovini Wakerkwa berusia 21 tahun, Rudolf Carlos Kalanangame berusia 24 tahun, dan Marfino M Sipka berusia 23 tahun.
Diketahui ketiga korban berasal dari Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika
Selain itu, ketiga korban juga ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Ketiga Korban tersebut meninggal dengan durasi waktu yang berbeda namun memiliki gejala yang sama. Sehingga, pihak kepolisian menduga ketiganya keracunan miras oplosan.
Selain terdapat tiga korban akibat mengonsumsi miras oplosan yang harus tewas , adapula empat orang mahasiswa lain yang harus dirawat di RS Elisabet, Semarang.
Keempat mahasiswa ini juga mengalami perawatan intensif karena mengalami gejala yang sama. Namun, beruntungnya, hingga saat ini kesehatan keempat mahasiswa tersebut telah berangsur pulih.
Baca Juga: Covid-19, 245 Orang di Teluk Wondama Dinyatakan Sembuh
Dari adanya insiden tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan seorang penjual miras aneka merek penyebab peristiwa naas tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan. Untuk statusnya, bisa menjadi tersangka. Bisa karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.