Hal ini dirasa sangat perlu sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya.
Tidak hanya itu, dengan turun ke lapangan, LPSK bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan sehingga koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun guna terselenggaranya tujuan tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: MK Menolak Gugatan Paslon Yance-Felix di Pilkada Sorong Selatan
"Koordinasi dan komunikasi terus kami jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan," katanya.
Pada pertemuan itu, LPSK bertemu juga dengan Ketua TGPF, Benny Mamoto dengan maksud agar Benny dapat menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya.
Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.
Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan agar kasus tersebut bisa tuntas.
Terkait dengan situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.
Sebelumnya, Selasa 2 Februari 2021, Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Johny Simanjuntak.