Kembali Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Begini Pengakuan Gisel

- 24 Desember 2020, 09:27 WIB
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya. /PMJ News/Fajar

Lebih lanjut, wanita berusia 30 tahun itu menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, serta telah dibantu dengan baik oleh pihak Kepolisian.

“Semuanya baik, dibantu dengan baik juga sama prosesnya ya, makasih,” ujar Gisella Anastasia mengakhiri.

Dalam kasus video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip Gisel itu, pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yakni PP dan MN.

Baca Juga: Kekayaan Sandiago Uno yang Ditunjuk Jadi Menteri, Punya Tanah di Singapura dan AS Tapi Berutang Juga

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu secara masif di media sosial.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan isteri Gading Marten itu pada Rabu, 23 Desember 2020 guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya menerangkan.

Baca Juga: Update HARGA EMAS Rabu 23 Desember 2020, Emas Antam Retro Naik Rp461.000 untuk 0,5 Gram

Seperti diketahui, nama Gisel sempat menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu.

Pasalnya, terdapat video syur berdurasi 19 detik yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan badan dengan seorang pria di sebuah ruangan.*** (Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah