Gaji Pekerja di Indonesia Akan Dipotong Tiap Bulan, Inilah Imbas Aturan Simpanan Tapera

- 28 Mei 2024, 20:48 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi yang berbicara mengenai Tapera.***(Sumber Gambar: YouTube Sekretariat Presiden)
Tangkapan layar Presiden Jokowi yang berbicara mengenai Tapera.***(Sumber Gambar: YouTube Sekretariat Presiden) /
PORTAL PAPUA  - Gaji setiap pekerja di Indonesia akan dipotong tiap bulan imbas aturan simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Setiap pekerja di Indonesia harus mengikuti aturan baru pemerintah ini.
 
 
Kebijakan ini muncul karena aturan pemerintah sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
 
Karena aturan sudah diteken, maka semua masyarakat kelas pekerja akan terkena dampak dari aturan ini. (Alza Ahdira/PRMN / pikiran-rakyat.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah