Anggota DPR Papua, Nathan Pahabol Minta Sekolah di Papua Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka

12 Juni 2022, 13:39 WIB
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) , Nathan Pahabol , saat diwawancara. /Celia Waromi / Portal Papua/

PORTAL PAPUA -  Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) , Nathan Pahabol mengatakan, mulai tahun 2022 ini sekolah mulai berlakukan belajar tatap muka di sekolah, karena itu kesadaran anak, orang tua juga sangat penting untuk mengarahkan anak wajib pergi ke sekolah.

Baca Juga: Belajarlah Dari Sekolah Kehidupan, Didiklah Orang Muda Menurut Jalan yang Patut Baginya

"Sekarang mulai memberlakukan tatap muka di sekolah, karena itu kesadaran anak, orang tua juga sangat penting untuk mengarahkan anak wajib pergi ke sekolah," ujar Anggota Dewan Perewakilan Rakyat Papua (DPR Papua) Komisi V,  Nathan Pahabol ,  di Kantor DPR Papua, Kamis, 9 Juni 2022.

Nathan Pahabol menjelaskan,  bahw amenurut Dinas Kesehatan Provinsi Papua, bahwa masa pandemi Covid-19 sudah berakhir, sehingga para guru agar membolehkan murid kembali beraekolah seperti sediakala.

Diakui, masa pandemi sudah lewat dan jika itu mau diperlakukan pihak sekolah ada aturan mungkin ada hari-hari khusus atau karena murid sakit atau karena gurunya jarak jauh boleh saja buat itu. 

Baca Juga: Inilah Potensi Buku 'Melihat Potensi Papua Dari Jendela Energi Terbarukan' Karya Johni Jonatan Numberi

"Tetapi di 2 tahun lalu kami ada pengalaman bahwa fungsi-fungsi tersebut itu hilang, karena itu sekarang pihak sekolah harus fungsi itu kepada anak-anak supaya mereka merasa bahwa saya anak sekolah," tutur Pahabol.

Nathan menjelaskan, jika sekolah masih memakai online akan membuat anak-anak lepas kontrol perhatian dan pengawasan.

"Pendidikan di Papua itu tidak jalan secara sefektif,  Karena itu guru-guru memakai pengawasan dan Media elektronik misalnya pelajaran lain itu di Tahun 2020-2021 selama pandemi Covid-19 itu guru-guru memperlakukan lock down dan anak-anak belajar melakui online," tuturnya.

Baca Juga: Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Korwil Papua Gelar Silahturahmi dan Raker I di Jayapura

"Saya melihat bahwa anak-anak lepas kontrol pengawasannya, tetapi juga perhatiannya tidak ada, misalnya pada waktu itu tanggung jawab orang tua lebih 80-90 persen, guru-guru haanya bicara melalui media
yang tersedia," jelasnya.

"Saya melihat bahwa selama pandemi Covid-19, anak-anak tidak mendapatkan perhatian serius dengan tidak ada pengawasan, evaluasi monitoring, controlling dan fungsi-fungsi ini sudah tidak berlaku," terang pahabol.

"Saat ini kita ada di Tahun 2022, menurut data dari kepala dinas kesehatan bahwa di Papua sudah tidak ada lagi pandemi covid-19 dan mulai memperlakukan tatap muka langsung di sekolah.

 

Ditambahkan, bahwa dua tahun lalu karakter anak terbentuk beda, dimana mereka fokus dengan HP dan lain-lain sebagainya, sehingga sekarang anak-anak ini sudah diarahkankan masuk sekolah lagi.

"Maka, untuk kota-kota yang besar seperti beberapa kabupaten kota yang memakai elektronik, semestinya guru-guru atau pihak sekolah harus mengambil langkah-langkah, jangan sampai dengan pengaruh 2 tahun yang lalu anak-anak belajar tapi tidak serius, atau mereka masih berpikir bahwa sakit, kita masih memperlakukkan melalui online, dan masa ittu sudah lewat,"  lanjutnya..

"Saya berharap Jangan berpikir HP karena itu hanya alat dan bukan guru. Lebih baik tatap muka. Seperti diketahui bahwa pengembangan kemajuan buta huruf, TK, SD, SMP itu kewenangan Bupati, di Kabupaten. Maju mundurnya pendidikan mulai dari PAUD TK, SD, SMP sampai dengan buta huruf itu ada di pundak dan kota itu ada di pundak para bupati.

Dikatakan, bahwa Dana otonomi khusus untuk pendidikan sudah ditransfer langsung ke daerah.

"Bagaimana para Bupati itu mementingkan diri sendiri, kampungnisme, seperti daerah ini, dapil ini yang pilih saya itu hilangkan tetapi memberi perhatian secara keseluruhan, tidak membedakan kelompok, golongan, kepentingan tetapi membangun pendidikan seutuhnya karena, pengembangan kemajuan SD, SMP, TK, Paud buta huruf itu ada di pundak Bupati," ungkap Pahabol.

"SMA beberapa tahun lalu kan dialihkan ke provinsi. dengan adanya undang-undang nomor 2 ini lagi dikembalikan ini pun kami dalam proses lobi. Oara guru mengeluh lebih baik kami berada di bawah provinsi karena pada periode kepemimpinan Pak Gubernur alih tugas fungsi ke provinsi ada perhatian serius,"  katanya.

"Karena itu guru-guru tetap tenang karena ini regulasi. Oleh sebaab itu harus komunikasi dengan pihak-pihak terkaitñ, misalnya, DPR RI komisi X, kementrian pendidikan kementrian dalam
Negeri," tandasnya. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler