Ruas Jalan Waibron-Bonggrang Dipalang, Begini Penjelasan Triwarno Purnomo

- 31 Mei 2024, 19:49 WIB
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si /



PORTAL PAPUA- Aktivitas lalu lintas dari jalan Waibron ke Bonggrang, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura lumpuh total, setelah beberapa hari terakhir, masyarakat Kampung Waibron melakukan pemalangan ruas jalan Waibron-Bonggrang.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan, aksi pemalangan dua ruas jalan itu dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah disiapkan pemerintah. Pemerintah dan masyarakat bisa duduk bersama membicarakan masalah pemalangan tersebut.
"Terkait dengan lokasi (ruas jalan) yang dipalang itu, saya sangat mengharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat. Segala sesuatunya itu bisa kita duduk bicara. Walaupun masyarakat merasa bicara-bicara terus masalah tidak selesai-selesai. Tapi, itulah semua dengan mekanisme," ujar Triwarno Purnomo ketika menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD, Rabu, 22 Mei 2024.

Dijelaskannya, terkait lokasi tersebut, memang sempat (ingin) dilakukan pengukuran ulang untuk pembayaran tanah, melalui undangan dari pemerintah daerah untuk dilakukan pengukuran ulang. Akan tetapi, pengukuran saat itu tidak terlaksana.
"Karena terjadi sesuatu dan lain hal di lokasi, itu tidak terjadi pengukuran ulang. Sehingga ada mekanisme-mekanisme yang belum ditempuh. Saya mengharapkan kesabaran dan juga kesadaran kita yang terkait ini untuk bisa, semua kita tempuh mengikuti alurnya," ungkap Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.
"Jangan ada lagi proses-proses yang selanjutnya terhambat, ya jadinya nanti bisa seperti ini," katanya menambahkan.

Dikemukakannya, masalah pembayaran tanah adalah menjadi tanggung jawab dari Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura. Namun, orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini tidak menjelaskan apakah tanah yang berada di ruas jalan tersebut sudah dibayar atau akan dibayarkan.
"Jadi yang saya tahu itu, pembayaran tanah nanti di DP2KP. Di mana, saya tahu proses terakhir akan dilakukan pengukuran sudah disampaikan dan sampai saat itu tidak terlaksana," ujar Triwarno Purnomo yang pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Asmat ini diakhir wawancaranya. (Fan)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah