Bawaslu Soroti Praktik Politik Uang Berpotensi Terjadi di Beberapa Tahapan krusial

- 2 Juni 2024, 22:18 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Ketua Bawaslu RI, saat pelaksanaan Rakor Pilkada.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Ketua Bawaslu RI, saat pelaksanaan Rakor Pilkada. /Bawaslu RI/

PORTAL PAPUA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pilkada 2024 di wilayah Papua sangat rawan dan harus menjadi perhatian. Pasalnya, lantaran daftar pemilih tetap (dpt) yang bermasalah, Pemilihan Bupati Nabire 2020 harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dia bercerita dpt Nabire kala itu sekitar 160ribuan. Lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan PSU dan mengulang dari proses pemutakhiran data pemilih.

"Setelah dimutarlih oleh KPU RI, dapatlah angka 89ribuan (dpt Pilbup Nabire hasil putusan MK). Ini harus wanti-wanti kita semua, juga kepada kepala daerah untuk Papua perlu diperhatikan soal DPT itu," cetus Bagja dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada 2024 di Wilayah Papua, di Jayapura, Rabu (29/5/2024).


Selain masalah DPT, lanjut dia, tahapan distribusi logistik di tanah Papua juga rawan, karena letak geografis. Bagja menjelaskan pada bulan November 2024 gelombang air laut di timur dan barat perlu diperhatikan, belum lagi di wilayah Papua yang terletak di pegunungan.

 

Bagja juga turut menyoroti isu krusia lainnya seperti politik uang. Dia menilai praktik politik uang berpotensi berlangsung di beberapa tahapan krusial, mulai dari pendaftaran berupa jual beli dukungan parpol, masa kampanye, hinggga masa tenang jelang pemungutan suara.

"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang. Politik uang memang susah untuk ditelisik, begitu kami patroli pengawasan politik uang, tiarap semua. Ketika kami kembali ke kantor, (politik uang) marak lagi," papar laki-laki kelahiran Medan itu.

Isu krusial lain sebut Bagja yakni potensi pehatanan maju kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk PJ kepala daerah. Dia mengingatkan aturan terhadap Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) harus dipatuhi dengan benar. Ini harus kita sampaikan kepada teman-teman PJ kepala daerah yang mau maju tentu harus memperhatikan beberapa hal," kata dia.

 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Bawaslu RI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah