"Sangat penting di Indonesia kita semua bisa bersatu padu untuk tidak hanya menjadi penonton tetapi bisa menjadi aktor untuk merealisasikan, mengembangkan, dan menggunakan teknologi generative AI," tandasnya.
Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Presdir Microsoft Indonesia menyatakan keberadaan tata kelola itu sejakan dengan prinsip Responsible AI yang diadopsi Microsoft.
"Kami juga merasa sangat penting penguatan terhadap tata kelola akselerasi teknologi AI yang bertanggung jawab. Kita juga mengapresiasi Kementerian Kominfo termasuk yang paling baru Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial di mana Microsoft juga telah menjadi bagian dari itu," ungkapnya. (Biro Humas Kementerian Kominfo / INFOPUBLIK.ID)