Baca Juga: Dari Beijing, Presiden dan Ibu Iriana Bertolak ke Tokyo
"Informasi yang kami terima, hari ini Selasa 26 Juli 2022 saksi Brigita Purnawati Manohara (Swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," katanya Selasa, 26 Juli 2022.
Ali menuturkan, pihaknya akan melakukan analisa dan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait bukti uang tersebut kepada saksi maupun para tersangka.
"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," ujarnya.***