Rekomendasi LMA Papua ini dibuat berdasarkan amanah UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dimana UU Otsus mengamanatkan adanya afirmasi untuk memperkuat SDM bagi Orang Asli Papua, sehingga diharapkan dapat menjawab persoalan SDM di Propinsi Papua dan Papua Barat,” terang Tenaga Ahli Utama Kepresidenan ini.
“Semoga harapan kita ini mendapatkan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan kemajuan dan peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di Tanah Papua,” harap Lenis. ***