Di samping itu, Cahyo juga menegaskan bahwa KKB atau OPM berbeda dengan teroris sebab kekerasan yang dilakukan oleh OPM memang tak bisa dibenarkan. Namun, pemberian label teroris juga tak bisa diiyakan begitu saja.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Papua Sebut Tak Usah Bicara Merdeka Lagi
Bagi Cahyo, jika memang pemerintah mencap KKB sebagai kelompok teroris karena tindak kekerasan yang mereka lakukan selama ini, faktanya aparat Polri dan TNI juga melakukan hal serupa di Papua.
"Itu juga sama, mereka berdua baik TNI Polri maupun OPM ini membuat ketakutan kepada masyarakat sipil," tuturnya.
Lebih lanjut, tegas Cahyo, pelabelan teroris ini tak hanya soal pergantian nama dari kelompok separatis menjadi kelompok teroris. Menurutnya, pelabelan itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat di Papua.
Baca Juga: Bandar Udara Domine I. S Kijne, Kabupaten Teluk Wondama Siap Dibangun
Cahyo menyebut keputusan ini berpotensi meningkatkan korban, terutama masyarakat sipil.
Oleh karena itu, Ia dan tim kajian LIPI menganggap kebijakan tersebut tak tepat untuk mengatasi konflik, bahkan cenderung meningkatkan eskalasi konflik Papua.
Di sisi lain, Cahyo mengatakan pelabelan teroris ini juga akan mempertebal pengamanan di Papua. Bisa jadi akan ada penambahan prajurit yang disiagakan dari TNI dan Polri.
Tak hanya itu, BNPT dan Densus 88 pun bisa dengan mudah melenggang masuk dan menyiapkan pasukannya di Papua untuk mengejar siapa saja yang mereka anggap teroris.