Tiga DPO Terduga Teroris Diburu Densus 88

- 17 April 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 yang menangkap enam terduga teroris di Makassar.
Ilustrasi Tim Densus 88 yang menangkap enam terduga teroris di Makassar. /foto/dok.tribratanews/polri.go.id/ Prasetyo Bagus /foto/dok.tribratanews/polri.go.id

PORTAL PAPUA-Saat ini tim Densus 88 Antiteror masih memburu 3 terduga teroris. Ketiganya kini pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya diduga berada di wilayaj DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa semula Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menerbitkan enam DPO, hanya saja tiga di antaranya telah ditangkap.

Baca Juga: Pada Pemakaman Pangeran Philip, Pangeran Harry Tak Dizinkan Memberikan Penghormatan Terakhir

"Dari total 6 DPO yang ada 3 DPO sudah diamankan dan tinggal 3 DPO lagi yang masih pengejaran Densus, yakni, ARH, YI dan SN," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4).

Dari informasi yang dihimpun, ARH merupakan seorang pria bernama Arief Rahman Hakim yang tinggal di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lekagak Talenggen Otak Dibalik Penembakan Pelajar di Puncak

Sementara, YI ialah inisial untuk Yusuf Iskandar alias Jerry yang merupakan warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terakhir, SN ialah Sanny Nugraha yang juga merupakan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian terkait seberapa besar jaringan teroris ini masih di dalami penyidik Densus 88," kata Ramadhan menambahkan.

Operasi penangkapan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bermula saat kepolisian menangkap empat orang di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ussy Sulistiawati Berbagi Pengalaman Saat Positif Covid 19 : Menjatuhkan Mental

Operasi berlanjut hingga akhirnya kepolisian menangkap total 13 orang yang diduga saling berkaitan. Mereka diduga tengah merencanakan sejumlah aksi teror dengan menggunakan bom.

Para tersangka teroris itu diduga tak terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka terkait kasus terorisme.

Hanya saja, terdapat sejumlah indikasi yang diperlihatkan kepolisian bahwa kelompok ini merupakan bagian dari simpatisan atau mantau anggota ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).

 

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah