"Kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi, kepada sesama, menghormati segala perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat. Serta menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerjasama," jelasnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Jokowi, organisai keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan, menolak segala tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan.
Baca Juga: Korban Bencana di NTT Akan Diberikan Rp500 Ribu Tiap Bulan oleh Jokowi
"Baik kekerasan fisik maupun kekersan verbal dan terakhir organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
Editor Atakey