Kemendikbud Tetapkan Satu Kuota Gratis, Inilah Besaran, Prosedur dan Syarat Kouta Gratis 2021

- 1 Maret 2021, 17:39 WIB
Pengumuman bantuan kuota data internet oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Pengumuman bantuan kuota data internet oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Kemendikbud/Denpasar Update

Selain prosedur atau cara mendapatkan kuota gratis, ada pula syarat-syarat yang wajib dipenuhi si penerima jika ingin mendapatkan bantuan kuota gratis.

1. Syarat utama bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah ialah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluarga atau wali.

2. Bagi guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mesti terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca Juga: Raih Cecil B. DeMille, Jane Fonda Minta Keragaman Penting untuk Saling Memahami

3. Untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

4. Sementara untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Nah, itulah besaran nilai, tata cara dan syarat dari bantuan kuota gratis dari Kemendikbud yang bisa dijadikan tolak ukur untuk nantinya bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Elvis Romario

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x