Hari Ibu di Indonesia Bukanlah Mother’s Day, Ini Alasannya

- 23 Desember 2020, 05:26 WIB
Ilustrasi Hari Ibu.
Ilustrasi Hari Ibu. /Pixabay.com/PublicDomainPictures

"Kini 92 tahun setelah Kongres Perempuan I tersebut, apa yang disuarakan pada masa itu masih relevan dengan kondisi saat ini," kata dia, dikutip dari ANTARA.

Salah satu keputusan dari Kongres Perempuan Indonesia I itu adalah dibentuknya organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perserikatan Perkumpulan Perempoean Indonesia (PPPI), yang merupakan cikal bakal dari Kowani.

Kongres itu kemudian dilanjutkan dengan Kongres Perempuan Indonesia II. Salah satu keputusan penting dari Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada 1935 adalah kewajiban utama perempuan Indonesia menjadi Ibu Bangsa, yang berarti berusaha untuk menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaan dan agar anggota kongres mengadakan hubungan yang baik dengan generasi muda, sehingga tercipta saling pengertian dalam rangka keseimbangan saling pengertian dalam rangka keseimbangan antargenerasi dengan mengedepankan sikap saling menghargai.

Baca Juga: Sinopsis CINTA MULIA Selasa 22 Desember 2020, Kondisi Menyedihkan Satria di Penjara

Sementara pada Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung menetapkan 22 Desember diangkat menjadi Hari Ibu. Keputusan itu selanjutnya dikukuhkan melalui keputusan presiden.

"Saya masih tidak paham mengapa Hari Ibu di Indonesia disamakan dengan Mother’s Day. Bahkan anak saya sendiri, mengirim bunga pada ibunya sebagai tanda kasih dari anak pada ibu. Saya tidak mengucapkan terima kasih karena mereka belum paham bahwa peran perempuan bukan hanya menjalankan kodratnya, melahirkan dan mendidik anak, tetapi juga memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa ini," ujar dia.

Giwo menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang melampaui zaman. Peringatan Hari Ibu ke-92 pada 2020 bertujuan mengembalikan makna Hari Ibu pada makna pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan perempuan di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis SAMUDRA CINTA Selasa 22 Desember 2020, Saham Hotel Grand Nusa Diserahkan, Pak Rusdi Diusir

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Indonesia termasuk perempuan, menjadi anggota PBB yang mempunyai Komisi Kedudukan Perempuan (Commission on the Status of Woman/CSW). Tidak saja belajar dari pengalaman perempuan negara lain, tetapi juga memberikan pengalaman dalam masa pergerakan perjuangan perempuan Indonesia.

Berkat peran aktif perempuan Indonesia telah menghasilkan kesempatan yang sama dengan lelaki sehingga mewujudkan kemitraan sejajar untuk pembangunan bangsa dengan tidak meninggalkan budaya Indonesia, bahwa perempuan yang disebut sebagai ibu, yakni guru pertama dan utama serta garda utama sebuah keluarga. Keluarga merupakan kunci ketahanan untuk Indonesia maju, dan menjadi penentu keberhasilan bangsa.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah