Kabar Gembira Buat Guru PNS dan Non PNS dapat Jatah 10.000 Rumah Subsidi

17 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat /Antara

PORTAL PAPUA-Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pengalokasian 10.000 rumah subsidi berawal dari masukan para guru yang ingin mempunyai rumah. 

Banyak guru yang belum memiliki rumah karena kesulitan mengakses kredit perumahan di perbankan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan  Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sebagai penyedia program rumah subsidi dan perbankan.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Selasa 17 November 2020: Dompet Cinta Diambil Paksa, dan Pinsan Dipukul

Dengan adanya jalinan kerja sama itu, maka penyelenggara pendidikan  dapat mengakses kredit rumah subsidi di perbankan. Rumah subsidi dari Kementerian PU-PR bisa dimiliki seharga Rp130 jutaan.

Penyelenggara pendidikan yang bisa memiliki rumah subisidi harus memenuhi beberapa syarat, yakni berpenghasilan dibawah Rp 8 juta dan belum mempunyai rumah. Dengan demikian, rumah subsidi dari pemerintah tidak diperuntukkan bagi penyelenggara pendidikan yang ingin mempunyai rumah kedua.

Dikatakan Dedi, 10.000 rumah subsidi khusus untuk penyelenggara pebndidikanakan dibangun di 13 lokasi, di antaranya di Kabupaten Bandung, Purwakarta, Indramayu, Karawang, Cirebon dan Garut. Pada tahap awal, pembangunan rumah subsidi akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Purwakarta, Indramayu, dan Karawang.

Baca Juga: Jelang Hadapi Islandia di UEFA Nation League, Timnas Inggris tanpa Henderson dan Sterling

Pada 25 November 2020, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, program rumah subsidi akan diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Selanjutnya, 2020 akan peletakkan batu pertama pembangunan rumah subsidi bagi penyelenggara pendidikan," ujar Dedi kepada Pikiran-rakyat.com, Selasa 17 November 2020.


Seorang guru honorer di Kota Bandung, Rizki Safari mengatakan, pengalokasian rumah subsidi  berawal dari perbincangan antara guru honorer bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. Berdasarkan pengetahuan Rizki, masih banyak guru honorer yang belum memiliki rumah. Para guru mengontrak rumah atau tinggal di rumah orangtua, termasuk Rizki yang saat ini menyewa rumah susun di Ujung Berung. 

Baca Juga: Gantikan Daniel Mananta di Indonesia Idol, Boy William bukan Host Baru di Dunia Hiburan Indonesia

Namun, masa sewa rumah susun maksimal hanya lima tahun. Dia pun memikirkan hendak tinggal dimana setelah masa sewa rumah susun habis. Oleh karena itu, Rizki mengapresiasi adanya program rumah subsidi khusus untuk penyelenggara pendidikan.

Dikatakan Rizki, untuk memiliki rumah, para guru selama ini terganjal akses kredit ke perbankan. Penghasilan guru honorer SMA di Jawa Barat berkisar Rp2,040 juta hingga Rp3,5 juta. Dengan penghasilan sebesar itu, guru tidak bisa mendapatkan kredit perbankan.

Rizki berharap, kredit rumah subsidi  khusus penyelenggara pendidikan  termasuk ringan, maksimal Rp1 juta per bulan. Uang muka yang rendah dan nilai bunga kredit yang kecil juga menjadi harapan Rizki saat mencicil rumah barunya. Uang muka diharapkan bisa kurang dari Rp10 juta.

Baca Juga: 9 Tips Jitu dan Sederhana Merawat Aglonema agar Tumbuh Subur dan Lebih Eksotis

Terkait lokasi rumah, Rizki tak mempermasalahkan apabila rumah subsidi dibangun di Kabupaten Bandung. Meski mengajar di Kota Bandung, dia tetap memilih memiliki rumah di Kabupaten Bandung, daripada terus-menerus menyewa rumah. Dia pun berharap, program 10.000 rumah subsidi ini berlangsung berkelanjutan hingga bisa lebih dari 10.000 rumah. Mengingat, jumlah penyelenggara pendidikan  di Jawa Barat tergolong banyak.***

 

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler