KPK Pastikan Telah Menerima Uang Rp.480 Juta Dari Brigita Terkait Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah, RHP

27 Juli 2022, 18:39 WIB
Siapa Brigita Manohara Ini Profil Biodata Dia, Nama Pacar, Hubungan Apa dengan Bupati Mamberamo Tengah Papua /

 

PORTAL PAPUA  -  Brigita menerima uang dari tersangka suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.

Hal itu diketahui setelah KPK memanggil Brigita saat mendalami aliran dana Ricky pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin dulu.

 

Baca Juga: Wartawan Papua Pos Dianiaya Hingga Tewas, Satu Pelaku Ditangkap dan Dua Pelaku Melarikan Diri
Dalam kasus ini KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dan pembangunan.

Penyidik KPK kemudian berupaya menangkap Ricky namun dia melarikan diri ke Papua Nugini.

Saat ini KPK telah menetapkan politikus Demokrat tersebut dalam buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Manajer Barcelona, Xavi Hernandez Tertarik Membuat Ousmane Dembele Menetap di Barca

Terkait hal tersebut diatas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima uang dari presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara sebesar Rp480 juta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima uang dari Brigita terkait kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Dari Beijing, Presiden dan Ibu Iriana Bertolak ke Tokyo

"Informasi yang kami terima, hari ini Selasa 26 Juli 2022 saksi Brigita Purnawati Manohara (Swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," katanya Selasa, 26 Juli 2022.

Ali menuturkan, pihaknya akan melakukan analisa dan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait bukti uang tersebut kepada saksi maupun para tersangka.

 

"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," ujarnya.***

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler