Edison Awoitauw Kecewa TKD dan LP Guru di Pemkab Jayapura Tiga Bulan Belum Cair

- 29 Desember 2023, 18:46 WIB
Ketua DPD Partai Gelora dan juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2014-2019, Edison Awoitauw
Ketua DPD Partai Gelora dan juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2014-2019, Edison Awoitauw /



PORTAL PAPUA- Pihak Edison Minta Pemkab Jayapura Segera Bayarkan Hak-hak Para Guru, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, Edison Awoitauw kecewa karena Pemerintah Kabupaten Jayapura belum mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan Lauk Pauk (LP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) guru selama tiga (3) bulan.

Edison Awoitauw yang juga Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Jayapura ini mengungkapkan bahwa sampai Desember 2023 ini, TKD dan LP belum dicairkan, padahal itu hak yang harus diterima oleh para ASN guru.
"Sebagai ketua DPD Partai Gelora dan juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, saya sangat kecewa dan prihatin dengan kondisi guru-guru yang hari ini menuntut hak mereka. Di mana, TKD dan LP para guru ini selama tiga bulan tidak diterima. Inilah yang menjadi pertanyaan, yang namanya uang atau hak-hak pendidikan dan kesehatan itu tidak boleh ditahan dan harus dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Edison Awoitauw dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan media online ini, Rabu, 27 Desember 2023.
"Jadi tidak boleh ditahan, atau tidak dicairkan maupun tidak dibayarkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2023 ini," ujarnya menambahkan.

Edison Awoitauw khawatir lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para ASN guru itu berdampak pada menurunnya kualitas mereka untuk melakukan proses belajar mengajar kepada anak-anak kita.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa EA ini pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura, Sekda Kabupaten Jayapura dan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura agar segera mencairkan hak-hak guru tersebut.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Pj Bupati Jayapura, ibu Sekda dan (Plt) Kepala Dinas P&P, untuk segera membayarkan hak-hak mereka. Hari ini banyak guru-guru di Kabupaten Jayapura, yakni semua guru tidak (belum) menerima TKD dan LP. Sebenarnya di Hari Raya Natal ini, para guru di momen Natal ini bisa menerima hak-haknya itu untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga mereka," pintanya.

Untuk itu, dirinya mendesak kepada Pj Bupati Jayapura, Sekda Kabupaten Jayapura dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, agar segera menyelesaikan pencairan atau membayar TKD dan LP bagi seluruh guru yang ada di Kabupaten Jayapura.
"Karena ini akan berdampak kepada anak-anak kita, yang mengenyam pendidikan dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK dan akan berpengaruh pada kegiatan proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, jangan lagi hak-hak keuangan mereka diperuntukkan anggarannya ke pos-pos yang lain. Tetapi, harus fokus kepada penyelesaian pembayaran hak-hak keuangan mereka," tegasnya.

"Karena untuk anggaran pendidikan dan kesehatan itu tidak boleh pakai alasan untuk tidak dibayarkan hak-hak keuangan mereka. Jadi, saya minta paling lambat tanggal 28 hingga 30 Desember 2023 nanti, pemerintah daerah segera membayarkan TKD dan LP para guru di Kabupaten Jayapura yang merupakan hak mereka," pungkas pria yang juga Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura.
Sementara itu ditempat terpisah, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan terkait tunjangan khususnya TPP bagi OPD yang belum memasukkan agar segera dimasukkan.
"Karena memang masih ada OPD yang belum memasukkan TPP. Tadi laporan dari (Plt) Kadis Pendidikan itu nanti saya akan cek ke anggaran," beber Pj Triwarno Purnomo belum lama ini. (Fan)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x