Warga Pemilik Hak Ulayat Tuntut Pembayaran Jalan Hamadi-Holtekamp Rp400 Miliar

- 9 Agustus 2023, 21:22 WIB
Suasana Warga pemilik hak ulayat lahan Jalan Hamadi-Holtekamp menggelar rapat dengan Plh Gubernur Papua soal pembayaran tanah
Suasana Warga pemilik hak ulayat lahan Jalan Hamadi-Holtekamp menggelar rapat dengan Plh Gubernur Papua soal pembayaran tanah /Musa/

"Menurut saya, gubernur selesaikan cepat dan perlu juga pembayaran harus di percepat tapi belum tahu kapan,"ujarnya.

Dia juga menyampaikan, saat ini jika Plh Gubernur Papua bakalan membayar, namun ia ragu masa jabatannya Plh pada September telah berakhir.

"Ketika PLH Gubernur Papua turun terus bagaimana nanti orang baru lagi, kita baru? Jadi akan tetap di palang-palang terus sampai kapan. Kalau belum dibayar ya ditutup saja,"katanya.

Ketika ditanya soal pernah jalan Hamadi-Holtekamp dibayar sebesar Rp 23 miliar, Steven mengaku, sudah pernah dibayarkan hanya berupa kompensasi.

"Memang sudah dibayar namun itu berupa panjar kompensasi tapi kan hasilnya per meter belum ditentukan,"ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Ajak Lembaga Penyiaran Narasikan Pemilu Damai 2024

Sementara itu, Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hanya akan membayarkan kepada pemilik ulayat sesuai ketentuan.

"Kita mulai dengan yang bisa kita selesaikan dulu. Pertama itu mungkin dari ibu Meraudje dulu setelah selesai kita lihat yang lain. Jadi Nanti secara teknis Sekda dan seluruh TAPD bersama tim pengadaan tanah provinsi dan juga ditambah dengan kuasa hukum kita untuk menyelesaikan,"katanya.

Terkait kapan waktu penyelesaian proses pembayaran, kata Rumasukun bakal diselesaikan lebih cepat namun tak menyebutkan soal waktu kapan akan dibayarkan.

"Saya kira lebih cepat diselesaikan lebih baik,"tambah dia.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah